MEDIA MATA BIND JAKARTA -- Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. didampingi
Jaksa Agung Muda Pembinaan (diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda
Pembinaan), Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha
Negara serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menghadiri
Acara Penandatanganan tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara
Kejaksaan RI dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dilaksanakan di
Kantor Pusat PT. PLN (Persero) Kebayoran Baru Jakarta Selatan. (
Mengawali
sambutannya, Direktur Utama PT. PLN (Persero) Ir. Zulkifli Zaini, MBA.
menyampaikan listrik telah menjadi bagian hidup sehari-hari bagi masyarakat
Indonesia. Penerapan otomatisasi dan digitalisasi diberbagai sektor kehidupan
juga membutuhkan dukungan penyediaan tenaga listrik. Demikian juga dengan
migrasi penggunaan kendaraan ke kendaraan listrik. Semua itu menjadikan listrik
sebagai kebutuhan pokok bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya.
Di tengah tantangan dunia usaha menghadapi VUCA yaitu Volatility (kondisi yang berubah-ubah), Uncertainty (situasi penuh ketidak pastian), Complexity (kompleksitas permasalahan yang dihadapi) dan Ambiguity (ketidakjelasan hubungan sebab akibat), PT. PLN (Persero) terus berkomitmen untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dan pelayanan yang handal dengan mutu yang baik, berkelanjutan serta harga yang wajar dan keekonomian untuk masyarakat Indonesia.
Selain itu,
PT. PLN (Persero) juga tetap berperan sebagai katalisator pemulihan ekonomi
Indonesia dalam menangani perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Komitmen dan peran PLN tersebut dilakukan dengan cara terus bertumbuh kembang guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024 yaitu menjadi Electricity Champion di Asia Tenggara dan Pilihan Pelanggan Nomor Satu dalam Energy Solution di Indonesia.
Untuk itu, PLN telah mencanangkan Program Transformasi PLN yang
fokus pada 4 (empat) strategic goals, yaitu Green, Innovative, Customer Focus
dan Lean,” kata Direktur Utama PT. PLN (Persero) Ir. Zulkifli Zaini, MBA.
Direktur Utama PT. PLN (Persero) Ir. Zulkifli Zaini, MBA. mengatakan sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik, katalisator pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi, PT. PLN (Persero) membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Salah satu dukungan stakeholder terpenting bagi PT. PLN (Persero) adalah dari Kejaksaan Republik Indonesia. Bentuk dukungan yang dibutuhkan PT. PLN (Persero) adalah terkait kepatuhan hukum (legal compliance) dan penerapan Good Corporate Governance.
Hal ini mengingat seluruh Manajemen
PT. PLN (Persero), dalam mengambil keputusan dan kebijakan harus didasarkan
pada prinsip itikad baik, kehati-hatian dan compliance terhadap seluruh
regulasi yang berlaku sehingga terhindar dari potensi permasalahan hukum, maka
dengan pertimbangan tersebut, kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan
baik antara PLN dengan Kejaksaan Republik Indonesia perlu ditingkatkan dan
diperkuat.
Salah
satu bentuk peningkatan kerja sama PT. PLN (Persero) dan Kejaksaaan Republik
Indonesia diwujudkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman antara PT. PLN
(Persero) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini.
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND