TAPD bersikukuh tetap harus ada refocusing, sebab selain
amanat regulasi, anggaran yang diploting pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 50
M sudah hampir habis. Berbeda dengan Ketua DPRD, ia bersikukuh, bahwa
refocusing tidak bisa dilakukan.
Mengingat untuk
penanganan Covid -19 sudah dianggarkan, dan mengingat mekanisme keuangan kali
ini berbeda dengan Tahun sebelumnya, sekarang menggunakan Sistem Informasi
Pembangunan Daerah (SIPD).
Diluar silang pendapat serta perdebatan antara Ketua TAPD
dengan Ketua DPRD Karawang dimedia massa. Informasi mengejutkan datang dari
gedung Parlemen Karawang, dimana salah satu anggotanya dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Toto Suripto merasa gerah dengan
beredarnya desas - desus casback atau fee yang diduga diterima oleh oknum
anggota DPRD Karawang berkaitan dengan sewa tempat isolasi pasien Covid - 19.
Sehingga dampak dari statement Toto tersebut, memancing reaksi
publik. Bahkan ada beberapa kelompok masyarakat yang sudah membuat Laporan
Informasi (LI) tertulis dan surat dukungan pengusutan informasi itu ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Dengan beredar adanya ini team MEDIAMATABIND Meminta
Untuk Panggil Dan Periksa Pihak Yang Mengurusi Sewa Tempat Pasien Covid, Agar
Kegaduhan Dugaan Fee Segera Terjawab dan agar tidak ada nya kegaduhan atau
isu-isu yang beredar di wiliayah kabupaten karawang
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND