SATRES NARKOBA POLRES PRINGSEWU DALAM SEPEKAN BERHASIL MERINGKUS 22 TERSANGKA 4 (BD), 5(PDR), 4 (KRIR), 9(PMKAI)


MEDIA MATA BIND Pringsewu -- pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba terus di lakukan oleh jajaran sat narkoba polres Pringsewu hasilnya dalam sepekan sat narkoba polres Pringsewu berhasil meringkus 22 tersangka terdiri dari 4 bandar 5 pengedar4 kurir dan 9 pemakai.

 kasat narkoba IPNU Khairul Yassin ariga S,Kon mewakili Kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri ,SIk  menjelaskan ke 22 tersangka di lakukan penangkapan 13 tempat terpisah sejak 22 hingga 28 maret 2021.

menurut nya selain meringkus 22pelaku pihak nya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam berbagai jenis barang bukti yang berhasil di sita narkoba jenis
sabu-sabu seberat 16,92 gram,1 butir inek,0,39 gram ganja,1 buah timbangan digital,9 buah alat hisap sabu (bong)dan uang tunai 200,ribu ujar IPNU Khairul Yassin Ariga S,kok pada Senin (22 /3/2021).


 siang ia mengungkapkan dari 22 tersangka yang diduga berperan sebagai bandar yaitu 
BI (42) E alias apEn(42), warga pekon Margakaya kecamatan pringsewu Handika (30) warga desa Balai Rejo kecamatan kalerejo lampung tengah dan f (29) warga dusun Purwosari pekon Tegal Sari kecamatan gading Rejo kabupaten pringsewu.

selanjutnya yang berperan sebagai pengedar di antara lai CR(37)warga desa wayakrui kecamatan balerejo Lampung tengah RE (41)dan D(37) waraga pekon tanjung Kemala kecamatan pugung Tanggamus KK (20) warga perumnas  dan L (20) alamat pekon Tulungagung  kecamatan gading Rejo.

dan kemudian yang berperan sebagai kurir S alias mamEk (50) alamat pekon sinar waya kecamatan Banyumas  MY (45) alamat pekon tanjung Kemala kecamatan pugung Tanggamus RLS(21)alamat perumnas Podo sari Pringsewu dan VS alias Puput (29) alamat jalan wismarini kelurahan Pringsewu. 

dan sedang kan yang berperan  sebagai pemakai antara lain FO (18)DW(48)FA(42) alamat perumnas Podo sari Pringsewu N (37) wraga pekon Podo Moro  kecamatan pringsewu AP(36) alamat pekon sukoharum kecamatan adiluih Ml(22)dan YR(23) alamat pekon Tulungagung kecamatan gading Rejo N alias acEng (40)alamat pekon wono dadi kecamatan gading Rejo dan IA alias Ebook(34) alamat kelurahan Pringsewu Utara kecamatan pringsewu  dan di antara 22 tersangka berhasil di ringkus pasangan suami istri yakni DW DAN FA,

dari hasil tangkapan polres Pringsewu akan terus genjar menindak lanjuti dan memutus peredaran narkoba di wilayah pringsewu dan akan meninjak lanjuti dan menghukum bagi yang menyalahkan narkoba .

(rizki)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم