KEJAKSAAN RI PEDULI SAMPAIKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KORBAN MUSIBAH BENCANA ALAM DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Hari ini Selasa
06 April 2021, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H. MH. beserta jajaran menyampaikan bantuan
kemanusiaan program “Kejaksaan RI Peduli” untuk musibah bencana alam yang
terjadi di 11 (sebelas) Kabupaten / Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Bantuan
kemanusiaan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta
rupiah) yang disalurkan melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
guna disampaikan kepada keluarga besar Adhyaksa dan masyarakat di Provinsi Nusa
Tenggara Timur yang menjadi korban terdampak bencana, dan merupakan bentuk
kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban
saudara-saudara yang terkena musibah. (K.3.3.1)
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND