Keluarga Korban Laka Lantas simpang empat Manganitu, Desak Polisi Tahan Pelaku..

Kasat Lantas Polres Sangihe,  Iptu Duwi Galih Prasetiawan SIK (Foto: Ist)

MEDIA MATA BIND  Perw Sulut - peristiwa Kecelakaan Laka Lantas yang terjadi ditengah Maret 2021 lalu dl kec Manganitu masih menyita perhatian masyarakat, warga mempertanyakan sejauh mana  kerja Polisi yang dalam tempo 25 hari sejak kejadian dinilai belum memperlihatkan indikasi yang berarti.

Bahkan, keluarga korban, JP alias Jeki (25) yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut ikut mempertanyakan status pelaku yang juga belum ditahan, Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut kerabat korban kepada media Mata Bind ini mengatakan, 
''bahwa keluarga korban mendesak pihak kepolisian  segera menahan pelaku". 

Selain ini bentuk tanggungjawab terhadap perbuatannya, kata dia, pelaku juga harus segera diamankan untuk menjaga keselamatan pelaku itu sendiri. 
"Jika pelaku masih bebas berkeliaran dan Polisi tidak menahananya, ditakutkan terjadi tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku, karena keluarga korban merasa tidak ada proses 
hukum yang menjeratnya," 

kerabat korban yang minta identitasnya tidak dikorankan.
Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, menurut Kasat Lantas Iptu Duwi Galih Prasetiawan SIK ketika ditanya Wartawan media mata Bind sulut, Sabtu (10/4/2021) mengiyakan telah terjadi Laka Lantas pada Selasa, (16/3/2021) sekitar pukul 21.00 wita di perampatan kompleks Gereja GMIST Petra Manganitu yang melibatakan dua sepeda motor.

Kasat Lantas juga mengakui jika pihaknya belum melakukan penahahan terhadap FKM alias Andol (37) lelaki yang diduga menabrak korban hingga meninggal dunia.
Menurutnya, proses hukum tetap berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 

"Status FKM masih sebagai terperiksa hingga kini belum bisa melakukan penahanan," jelas Duwi Galih.
Saat ini, sambungnya, masih akan dilakukan olah TKP lanjutan dan masih mendalami beberapa keterangan saksi beserta  bukti - bukti baru. 

"Kami memahami perasaan keluarga korban dan kami berani pastikan kasus ini akan terus berproses sampai penetapan tersangka," kata Duwi Galih.

Sebelumnya, diceritakan keluarga korban, JP alias Jeki, saat malam kejadian sedang berboncengan dengan adik perempuannya. Saat berada di simpang empat Gereja Petra, walau telah menghindar ke pinggir jalan, namun korban dan adiknya ditabrak FKM yang dalam kondisi mabuk.berat Akibatnya korban bersama adiknya mengalami cidera yang cukup parah. Dua hari kemudian sesudah kejadian, JP meninggal dunia setelah sebelumnya pernah dirujuk ke Rumah Sakit Daerah  Liun Kendage Kota Tahuna.

(STEVI&TEAM)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم