Polda Metro Jaya Membekuk 5 perampok Mengaku Anggauta Kepolisian.


MEDIA MATA BIND Jakarta --  Polda Metro Jaya membekuk 5 orang kawanan perampok yang modusnya mengaku sebagai Anggota Kepolisian  dan sedang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah korbannya.

Kelima  pelaku dibekuk di tempat mereka nongkrong di jalan Tegar Beriman, Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede Jawa Barat Jumat (9/4/2021).

Lima pelaku yang dibekuk adalah RM alias  Obot (35),  MS alias Gabin (42), HW (43), MI (32), dan PW alias Cak (40),  meringkuk di Mapolda Metro Jaya. Modus kelimanya  berpura-pura menyergap sasaran korban yang diincarnya ternyata merampok harta benda milik korban salah satu diantaranya merupakan pecatan Polisi berinisial HW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan,  Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2021 salah satu dari pelaku menggedor rumah korban,  lalu berpura-pura sebagai anggota kepolisian dari Polda mereka berteriak " Saya dari Polda tiarap-tiarap, kalau mau prosesnya cepat,  ikut  perintah saya,  kata Yusri mencontohkan aksi pelaku.

Barang berharga yang digasak di rumah korban diantaranya 4 buah HP serta uang tunai sekitar Rp. 2 jutaan  lebih dan termasuk uang recehan,  tuturnya.

Salah satu tersangka diantaranya mengaku Polisi gadungan dan salah satunya pecatan Polisi yang dipecat karena Disersi akibat tidak masuk-masuk sehingga dipecat oleh kepolisian, ucap Yusri.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara, ujarnya.

(Doddy Sp).

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم