Kapolres Karawang Gelar Press Realise Hasil Penangkapan Kasus C3 (Curat, Curas, Curamor) di Wilayah Hukum Polres Karawang


MEDIA MATA BIND KARAWANG - Polres Karawang menggelar konferensi pers di Mapolres Karawang Polda Jabar, Rabu (18/8/2021)

Konferensi pers ini di pimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP. ALDI SUBARTONO.SH.Sik.MH, Wakapolres Karawang Kompol. Faisal Pasaribu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP. Oliestha Ageng Wicaksana, kasubbag Humas Polres Karawang IPDA. Budi Santoso serta jajaran Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP. ALDI SUBARTONO, SH.Sik .MH menjelaskan dalam konferensi pers ini memaparkan,

” Kejahatan yg ada di wilayah hukum polres Karawang adalah kejahatan C3 : Curat , Curas , Curamor .” Ujar Kapolres Karawang

Kapolres Karawang menambahkan lagi ” para C3 adalah pemain lokal ( di dalam wilayah hukum Polres Karawang ).

Para tersangka di kenakanancaman hukuman 5 tahun pejara dan maksimal 7 tahun penjara .

Hasil dari kejahatan polres Karawang berhasil mengamankan : 7 sepeda motor, golok, kunci T, dan ban mobil, Polres Karawang menghimbau kepada masyarakat Karawang, untuk berhati hati di dalam lingkungan nya .

Polres Karawang menyediakan program karawang tangguh dalam aplikasi di medsos, masyarakat Karawang boleh buat aplikasi polres tangguh di medsos.

Masyarakat Karawang sebagai stakeholder, Polres Karawang siap melayani masyarakat Karawang."Pungkasnya

(EKO.P)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم