Ketua KUD Nomontang Marlon Lomboan Surati Kapolda dengan Laporan Palsu


MEDIA MATA BIND.Lanut Bolmong timur --Minggu(30/8/21)Jangan menyampaikan berita bohong. Jangan membuat berita palsu.
"Mulutmu adalah harimaumu’. Pribahasa ini mengajarkan kita agar berkata jujur. Kalau tidak ingin kesandung masalah dalam pergaulan, janganlah menyampaikan sesuatu yang tidak benar. Apalagi kalau informasi yang disampaikan itu nyata-nyata palsu. 

Ada banyak pemberian informasi palsu atau pernyataan palsu yang bisa dikualifikasi sebagai perbuatan pidana.hal ini mungkin sangat cocok di alamatkan ke ketua KUD Nomontang"Marlon Lomboan dengan melayangkan surat laporan kepolda terkait aktifitas di lokasi pertambangan Lanut,seyogyanya sudah dibatalkan oleh sangadi (kepala desa) dengan nomor.007/SKPSJB.DL/II/2021.bahwa surat keterangan jual Beli nomor.11/SKJB/DL/XII/2019 tanggal 5 Desember 2019.Telah di batalkan dan di anulir.Berdasarkan Laporan yang Mendiskriminasikan para penambang lokal dan warga masyarakat lainya yang sedang melakukan aktifitas Manual,dengan tidak menggunakan Alat berat jenis exzaphator maka laporan dari Marlon Lomboan selaku ketua KUD Nomontang desa lanut digolongkan Laporan berbau profokasi atau laporan Hoax.Di duga marlon Ketua KUD nomontang menciptakan atau menimbulkan preseden Buruk kepada Kapolda irjenPol "Nana sujana, kepala kepolisian daerah sulawesi utara serta pejabat lainya dalam jajaran kepolisian daerah sulawesi utara.dan terlebih menimbukan potensi kericuhan antara pelaku penambangan ilegal dan penambang tradisional yang di didalamnya ada masyarakat lokal Desa Lanut.

Hasil investigasi Media,dilokasi pertambangan diketahui ada upaya untuk membela diri,dikarenakan telah di ketahui warga lanut sebagai ketua KUD,mempunyai lokasi Bak siraman pribadi,di lahan yang sedang dalam persengketaan di PN kotamobagu, dengan melegalkan beberapa BigBos pelaku penambangan ilegal yang tidak punya ijin,di berikan kesempatan bekerja,untuk membongkar perbukitan Lanut dengan membuat Bak siraman di Duga pula ada deel deel  "kesepakatan" dalam upaya melegalkan yang Ilegal menjadi Legal,dengan tidak memperdulikan dampak Lingkungan(AMDAL) dengan membuang racun Mercuri,ke wilayah pemukiman warga Lanut.

Dari sumber jelas Warga Lanut yang  namanya tidak ingin dipubliskan mengatakan ,yang seharusnya di laporkan dalam permasalahan pembuatan Bak siraman adalah BigBos pelaku (PETI)sebutan "Ellen tongkotoi Asal dari Tombatu,diloksi dua hektar bersebelahan dengan lokasi Bak pribadi Ketua KUD,itu jelas sedang beraktifitas dalam pembuatan Bak siraman berukuran jumbo, tanpa ijin dari KUD Nomontang,pelaku Reflan Mertasono  juga ukuran Baknya sangat besar, tetapi tidak di laporkan kepolda oleh'Marlon.Ada apa "Marlon Lomboan dengan pihak Polda.
Lanjut sumber warga lanut Atas Nama"Yubert Lego tidak mempunyai aktifitas di tambang, dilaporkan sedang melakukan pekerjaan pembuatan Bak siraman,Begitu pula dengan pemilik usaha Lubang pantongan yang memiliki lahan ukuran 25MX 25 M, yg hanya menggunakan alat manual, betel inisial'HS (Hersim) di laporkan sedang membuat Bak siraman,laporan yang serba amburadul dan Asal bunyi ini perlu di cermati oleh Pihak berwenang, sikap ketua KUD,sangat diskriminasi dan sangat meresahkan bagi para pekerja tambang Lanut jelasnya.

Ketua umum Aliansi masyarakat transparansi indonesia(AMTI)'Tommi  Turangan Angkat Bicara  terkait penyalah gunaan wewenang dari Ketua KUD nomontang"Marlon Lomboan sangatlah disayangkan,apalagi di duga sering mencatut nama pejabat petinggi polda sulut sebagai Bekinganya,ini akan menimbulkan preseden buruk di kalangan Kepolisian Daerah sulawesi utara,sebaiknya jika perlu harus turun kelokasi untuk pengecekan langsung,tidak harus di terima laporanya,apalagi menyurati dengan laporan Yang tidak sesuai keadaan di lapangan,Asal Bunyi(Hoax)

Lanjutnya, Daerah bolmong timur kan Ada Polres dan polsek kenapa permasalahan tanah yang ber sengketa selalu harus di Laporkan kepolda,Kami dari Aliansi Masyarakat Transparansi indonesia(AMTI) akan meninjau permasalahan Kegiatan Pertambangan Lanut yang ahir ahir ini sang

Maurits

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم