Menguji Nyali Dinas Kehutanan Tangkap Perambah Hutan Gunung Simbolon


MEDIA MATA BIND Simalungun - Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut),  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Kehutanan (KPH), Wilayah II Pematangsiantar, diminta bertindak tegas dan berani dalam mengatasi segala tindak Perambahan hutan yang terjadi di wilayah kerjanya.

Beberapa kalangan masyarakat Simalungun menyayangkan sikap 'lemah' dari petugas Kehutanan Provinsi Sumut dalam menindak para 'mafia' perambah hutan.

Sebagaimana yang terjadi di hutan Gunung Simbolon, tepatnya di Nagori (Desa) Dolok Maraja, kecamatan Tapian Dolok, kabupaten Simalungun yang berbatasan dengan Dolok Simbolon Bintang Mariah, saat ini sedang terjadi perambahan hutan dengan menggunakan alat berat.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh kru media ini saat mengunjungi lokasi perambahan, pada Sabtu 14/8/2021, tampak alat berat yang dioperatori oleh seseorang sedang meratakan tanah dan merubuhkan pepohonan di lahan yang sedang dirambah.


"Kabarnya lahan yang sedang dikerjakan ini akan digunakan untuk ditanami Porang," ucap DP salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi perambahan.

Ironisnya lagi, warga tersebut mengatakan bahwa lahan tersebut diduga dirambah oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Pematangsiantar.

"Sudah ramai terdengar kabar itu di daerah sini, kalau yang merambah hutan Gunung Simbolon itu kami duga adalah oknum anggota Dewan Siantar yang bernama Mangatas Silalahi yang katanya akan membudidayakan tanaman Porang di lahan itu," sebut DP meyakinkan.

Terpisah, Tigor Siahaan selaku Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, UPT.KPH Wilayah II Pematangsiantar, saat dikonfirmasi kru media ini Sabtu 14/8/2021 sore, terkait adanya perambahan hutan di wilayah kerjanya, membenarkan kalau pihaknya telah mendengar hal itu.

"Kami juga sudah mendengar hal itu yang terjadi pada hari ini di hutan gunung Simbolon," ucap Tigor melalui sellularnya.

"Memang selama ini ada warga yang membuat lahan itu menjadi tanaman produktif dengan menanami sawit dan lainnya dengan dalih perhutanan sosial, sebagaimana program dari pemerintah pusat juga, tapi kami sudah beberapa kali sosialisasikan terkait program itu dan menyarankan agar warga segera lebih dulu mengurus perijinannya, setelah ijin selesai baru lahan bisa digunakan," beber Tigor menerangkan.

Menurutnya bahwa apa yang terjadi saat ini di lokasi hutan Gunung Simbolon tidak dibenarkan oleh Negara.

"Yang terjadi saat ini di hutan Gunung Simbolon itu tidak bisa dibenarkan  dan jelas juga bahwa itu adalah perambahan karena mereka tidak memiliki ijin ditambah lagi kita sudah pernah larang dan suruh berhenti segala kegiatan di lokasi itu," tambahnya.

Disinggung tindakan apa yang akan diambil pada perambah hutan tersebut,Tigor menjawab," karena besok hari libur maka kita akan turun ke lokasi itu hari Senin dan langkah serta tindakan yang akan diambil tentunya pertama menghentikan segala kegiatan di lokasi tersebut," ucap Tigor.

Saat ditanyai soal keterlibatan oknum anggota DPRD Siantar dalam perambahan tersebut, Tigor enggan berkomentar.

"Soal itu kita belum bisa memberikan kepastian dan menjawabnya," bilangnya.

Mangatas Silalahi, oknum yang diduga terlibat dengan perambahan hutan tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan kepadanya.

Atas apa yang terjadi di lokasi hutan Gunung Simbolon, warga sekitarpun berharap agar dinas kehutanan provinsi bekerjasama dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumut untuk menangkap para mafia perambah hutan.

"Buktinya sudah jelas, lahan yang dirambah pun ada, alat beratnya juga, kami harap Polda bersama dinas kehutanan menangkap semua pelaku perambahan ini, agar memberikan efek jera bagi yang lainnya," ungkap DP didampingi beberapa warga lainnya. 

Pandapotan

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم