seorang anggota oknum DPRD Simalungun melakukan pembohongan soal penggarapan lahan kebun PTPN 4


MEDIA MATA BIND Simalungun- melihat sebuah pemandangan kolam ikan yang menimbulkan pertanyaan besar muncul pada saat kita akan memasuki area lahan afdeling 3,unit kebun bahjambi PTPN 4, kabupaten Simalungun.    

Ditengah-tengah tanaman yang masih berusia muda (yang belum dapat menghasilkan buah sawit) sangat terlihat jelas Beberapa petak hamparan kolam deras peternakan ikan tersebut.



Pada saat kru media ini berada dilapangan mencoba melakukan beberapa pertanyaan kepada warga sekitar nya disaat mengunjungi daerah tersebut pada hari Sabtu, ( 14/8/2021) siang, dimana warga sekitar tersebut mengatakan bahwa kolam ikan tersebut adalah milik seorang oknum anggota DPRD kabupaten Simalungun yang berinisial Irwansyah purba.     

"Dimana status kolam ikan itu sudah lama bang berada, tapi gak Taulah, kenapa pihak manajemen PTPN 4, seakan tidak berkutik untuk melarang dan mengambil lahan tersebut dari anggota dewan yang bernama Irwansyah Purba itu", ucap salah satu seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.                       Hampir sama juga dimana seorang warga lainnya menyatakan hal yang tidak jauh berbeda dengan pendapat warga tersebut tadi.     

"Apa yang telah dilakukan oleh anggota oknum Dewan itu sangatlah tidak terpuji, dimana seharusnya anggota Dewan itu harus dapat membantu menyelesaikan jika ada permasalahan sengketa lahan kebun", terang AS kesal.                                       

"Apa yang telah dilakukan oleh Irwansyah Purba yang diduga telah menyerobot dan menggarap lahan kebun milik PTPN, bagi sebahagian warga sekitar dapat memicu aksi penggarapan lahan kebun unit bahjambi, sebagaimana yang telah terjadi saat ini dilahan Afdeling 2.                           " Lihat lah yang terjadi saat ini diafdeling 2, Penggarapan lahan terjadi dan itu dilakukan para penggarap secara terbuka sampai membakar pohon pokok sawit yang masih produktif, ini terjadi diduga karena telah ada penggarap, sebelumnya yang merasa berhasil dan tidak ditindak hukum," ucap AS.    
           
" Kami meminta kepada siapapun dia supaya para penggarap seperti ini segera dijerat hukum dan jangan dibiarkan", meski bilangnya lagi dengan tegas.                     

Dimana Pak.Edi Harianto selaku menager kebun unit bahjambi, hingga saat ini belum dapat memberikan komentar apapun terkait posisi keberadaan kolam ikan misterius tersebut, meski telah dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.   

Asisten Afdeling 3, kebun unit bahjambi ketika ditanya oleh kru media ini mengenai kepemilikan kolam tersebut menjawab "Punyanya Irwansyah Purba itu bang", tulisnya melalui pesan WhatsApp.           
    
Disaat terpisah kru media ini mencoba untuk menghubungi Irwansyah Purba,lewat selulernya terkesan tertutup bahkan berbohong.                          "Warga mana yang bilang itu, bukan punya ku," jawab anggota DPRD kabupaten Simalungun ini dengan nada enteng."

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم