MEDIA MATA BIND Batam -- Penyelundupan dan peredaran gelap narkotika melalui jalur laut masih mendominasi di wilayah Indonesia. Luasnya perairan Indonesia seolah menjadi celah bagi sidikat jaringan internasional untuk memasukan narkotika yang berasal dari Golden Triangle, Golden Crescent, maupun Golden Peacock ke Indonesia.
Mencermati kondisi tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersinergi dan berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait guna melakukan pencegatan atau interdiksi di sejumlah wilayah perairan di Indonesia. BNN menggelar operasi laut interdiksi terpadu dengan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Selasa (14/9).
“Bukan rahasia lagi bahwa laut menjadi jalur utama masuknya narkotika ke wilayah Indonesia. Panjangnya garis pantai dan luasnya wilayah pengawasan membuat sindikat tidak pernah berhenti mencoba memanfaatkan kelengahan aparat dalam menjaga perbatasan wilayah Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting meletakan fokus kita ke perbatasan laut Indonesia yang rawan,” ujar Kepala BNN, Dr. Petrus Reinhard Golose saat menjadi Inspektur upacara dalam pembukaan operasi laut interdiksi terpadu di Dermaga Bintang 99, Batam, Kepulauan Riau.
Operasi ini rencananya akan digelar selama 12 hari terhitung sejak tanggal 14 September sampai dengan 25 September 2021. Sebanyak 84 personel diterjunkan dalam operasi laut interdiksi terpadu yang terdiri dari unsur BNN maupun instansi terkait. Adapun sejumlah wilayah yang menjadi target operasi yaitu perairan Selat Malaka, perairan Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu, serta pelabuhan-pelabuhan yang terhubung dengan wilayah perairan tersebut.
“Operasi ini kita maksudkan untuk memberikan efek preventif dan represif, preventif dalam arti mencegah masuknya narkotika ke wilayah NKRI dan represif dalam arti bahwa operasi ini juga menargetkan untuk menangkap pelaku penyelundupan yang ditemukan saat operasi berlangsung,” jelas Dr. Petrus Reinhard Golose.
BNN berharap kerja sama dan kolaborasi dalam kegiatan operasi laut interdiksi terpadu 2021 ini menjadi langkah kolaborasi war on drugs sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN.
“Operasi ini dimaksudkan untuk menjadi wadah awal untuk berkolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi antar penegak hukum di Indonesia guna terciptanya keselarasan langkah dan tindakan sehingga pemutusan peredaran gelap narkotika dapat terlaksana dengan lebih baik dan efektif,” tutup Kepala BNN.
Red
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND