PEMKAB SANGIHE MENGALOKASIKAN BANTUAN DANA HIBAH SEBESAR RP 4,481 MILIYAR.


MEDIA MATA BIND SANGIHE -- Pemerintah Kabupaten Sangihe mengalokasikan bantuan dana hibah kepada organisasi keagamaan/ lembaga sosial kemasyarakatan sebesar Rp 4,481 miliyar bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.

Kabag Kesra Tommy Fredrik ketika di temui wartawan mata bind membenarkan adanya dana hibah dan penyalurannya sementara berproses dan kurang lebih 55% sudah di terima oleh pihak" yang nama lembaganya sudah di tetapkan dalam SK Bupati nomor 109/740/ Tahun 2021. 

Bantuan dana hibah ini sebagai bentuk  tanggung jawab pemerintah kabupaten Sangihe terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan kegiatan bagi lembaga keagamaan di lingkungan gereja dan mesjid yang ada di Kabupaten Sangihe untuk berperan aktif dalam pembangunan  dan untuk peningkatan iman dan taqwa kepada Tuhan yang maha esa.

Lembaga yang  akan menerima bantuan dana hibah agar  melaksanakan tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib waktu.
Administrasinya harus terpenuhi, penggunaan anggaran harus terinci dan pertanggung jawaban pun harus tepat.

Adapun jumlah lembaga yang akan menerima bantuan dana hibah  tersebut sebanyak lima puluh delapan (58) organisasi keagamaan/lembaga sosial kemasyarakatan 
Dengan rincian sembilan (9 ) organisasi  keagamaan/lembaga sosial kemasyarakatan, dengan total anggaran Rp 1,856 miliyar.

Satu ( 1) masjid dan dua (2) mushollah, dengan total anggaran  Rp 150.000.0OO, dan Empat puluh enam (46) gereja dengan total Anggaran Rp 2,475 miliyar, total keseluruhan anggaran mencapai Rp 4,481 miliyar sesuai dengan SK Bupati 109/740/ Tahun 2021.

 Kami berharap bantuan dana hibah yang sudah di terima dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah di buat dan di ajukan.

 Hal ini di tanggapi oleh beberapa Tokoh agama dan tokoh masyarakat mereka meminta kepada  Bupati kabupaten Sangihe JABES EZHAR GAGHANA SE.ME  lebih bijaksana dalam pembagian bantuan dana hibah untuk rumah ibadah, agar  kedepannya  tidak ada lagi pembedaan perlakuan sesama warga negara Indonesia ungkap mereka.

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم