Ormas LAKI Soroti PETI Potolo Rumagit, Mabes Polri diminta Tegas



MEDIA MATA BIND SULUT -- Tanoyan Bolaang mongondow Sulawesi utara, Ormas LAKI(Laskar Anti Korupsi Indonesia)terus menyuarakan agar pertambangan tampa ijin di potolo rumagit segera di berantas jangan 
diam,Dewan Pimpinan Cabang  ( LAKI ) Bolmong"Indra Mamonto (19/10/221)

kepada media menyampaikan, Mendesak Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk dapat menurunkan tim guna memberantas mafia PETI di potolo rumagit Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut"Indra Kegiatan pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut sudah lama menggurita dan perlu di tindak tegas untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan (hutan) yang lebih besar lagi,dampaknya kepada masyarakat lingkar tambang tanoyan dan sudah mengoyak tanah adat leluhur bolaang mongondow.

”Diminta Bapak Kapolri bisa menurunkan tim yang handal dan menangkap oknum pelaku perusakan Hutan dilokasi Potolo dan Rumagit, yang saat ini diketahui di dua lokasi itu telah dijadikan pertambangan emas tanpa ijin ( PETI )  berskala besar, yang diduga kuat dilakukan mafia PETI” sedangkan PoliceLine di buka oleh para pelaku cukong CS,Pintah Indra.


Lanjutnya Aktivitas kegiatan pertambangan emas tanpa ijin tersebut, sudah berjalan cukup lama dan tidak ada tindakan yang serius dari APH Bolaang mongondow kegiatan yang tidak di dasari perijinan yang di kantongi menariknya para oknum mafia PETI  begitu berani dan terbuka melakukan aktivitas dengan puluhan alat berat berupa  Excavator dan dhum truck yang dijadikan fasilitas operasional di pertambagan tanpa ijin.

” Sudah sekian tahun Ilegal Mining dilokasi Hutan Potolo dan Hutan Rumagit begitu sulit ditindak, ini menimbulkan pertanyaan besar, adakah orang kuat yang memback Up kegiatan ilegal disana?” ucap pria yang dikenal kritis lewat via telepon celuller kepada Awak media Mata BIND.

Aturan harus ditegakan, begitupun penegakan hukum tak pandang bulu. harus di berantas berdasarkan perundang-undangan yang berlaku
APH terkesan hanya mampu melakukan himbauan melalui spanduk pelarangan saja"Apabila Kapolres tidak mampu menindak dengan tegas  PETI di potolo,lebih baik mundur saja,saya sangat prihatin dengan keberadaan pengrusakan bukit potolo yang semakin mengancam kehidupan masyarakat diseputaran lingkar tambang pada tahun yang akan mendatang jika musim penghujan menerpa Bumi Totabuan,kepada Masyarakat diseputaran lingkar tambang potolo diminta bersinergi untuk mengusir para cukong yang asal dari luar bumi totabuan merusak lingkungan kita dengan peralatan berat excavator,demi massa depan kehidupan anak cucu kita nantinya Tegas"indra.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika di konfirmasi beberapa waktu yang lalu.Belum menjawab upaya konfirmasi Wartawan terkait keberadaan Aktivitas pertambangan ilegal di kecamatan Lolayan Bolmong yang sudah lama  menggurita PETI yang di dua lokasi dimaksud sudah pernah di tindak oleh Mantan Kapolda Sulut Bapak" Irjen Pol Royke Lumowa. Hingga mendatangi langsung lokasi Potolo dan lokasi Rumagit dalam rangka penertiban dengan menangkap beberapa pelaku ilegal Mining dan menjebloskan kedalam penjara, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan berproses sampai ke pengadilan negeri KOTAMOBAGU dengan putusan inkra dengan pelaku menjalani hukuman badan selama satu tahun lebih kurungan penjara sebut saja"Stenly Wuisan,Gusri Lewan Cs.

Ironisnya, Hukuman badan yang mereka jalani tidak lama. Dan beredar kabar keduanya telah bebas menjalani hukuman badan dirumah tahanan ( Rutan) kotamobagu.

Diduga kuat pelaku ilegal mining disana ( Red: Kecamatan Lolayan)  masih dilakukan oleh oknum pemain lama, yang masih tetap mengendalikan ilegal mining mereka dari jarak jauh untuk menutupi dan menghindari adanya sorotan maupun penindakan hukum secara tiba tiba.

Olehnya"Indra meminta Bapak Kapolri yang terhormat, bisa menurunkan tim yang terpilih untuk menangkap dan memberantas pelaku ilegal mining di Wilayah Bolaang Mongondow khusunya potolo.

(Maurits Opo/Tim)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم