Polres Alor Kembali Mengamankan Tersangka Kasus Pencurian Dengan kekerasan


MEDIA MATA BIND ALOR -- Polres Alor kembali mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan  laporan polisi  nomor:lP/B/2021/x/2021/SPKT/POLRES ALOR . kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 sekitar pukul 18:00 WITA,pelapor/korban  bersama istri dan anaknya yang berusia 1,5 tahun dari moru hendak pulang ke dulolong,namun dalam perjalanan singgah di toko omega 

untuk membeli barang , Karena takut anaknya berbuat onar kemudian pelapor/korban memberikan handphone ke anaknya dan mendudukkan di salah satu kursi kemudian pelapor/korban dan istrinya melihat barang.

pada saat melihat barang tiba-tiba pelapor/korban mendengar teriakan"eh paman dia ambil anak buah pung hp"yang mana pada saat itu pelaku sudah melarikan diri dan di kejar oleh karyawan toko,dan karyawan toko kembali membawa handphone milik pelapor/korban dan pelaku sudah di bawa ke polres Alor ,dan korban Rahim bura(RB) 33 tahun dan istrinya Miranti Marhaba(mym) lansung datang ke polres Alor Untuk membuat laporan, 

dalam kejadian tersebut ada 6 saksi yang di mintai keterangan dan pelaku ALEXS DUKA FRARE /ADF 36 tahun di jerat pasal 365 AYAT (1)KUHP hukuman pidana penjara 9tahun , barang bukti 1 handphone merk opo A5S warna hitam,motif pelaku saat dimintai keterangan " emosi karena sebelumnya di marahi istri pelaku karena pulang kerja tidak membawa uang/motif ekonomi tutur pelaku

Red

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم