Sat Reskrim Polres Nias Selatan Mengamankan Satu dari Dua Tersangka Aksi Curanmor


MEDIA MATA BIND NIAS -- Sat Reskrim Polres Nias Selatan mengamankan satu dari dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor dengan pemberatan di Desa Hilizalo’otano Larono Kec. Mazino, Kab. Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Iskandar Ginting SH mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi : LP/07/I/SPKT”A”/SU/Res-Nisel, tgl 08 Januari 2021.

Dia menyebutkan, Minggu, 03 Januari 2021 sekira pukul 12.00 Wib, pelapor/korban an. Itamani Daya alias Ina Hendrik bersama dengan suaminya an.Tereziduhu Loi alias Ama Hendrik pergi ke acara pernikahan Abinere Laia menggunakan sepeda motor.

Di lokasi, Ama Hendrik memarkirkan motornya di depan rumah warga tidak jauh dari lokasi pesta. Sebelum beranjak, dia memastikan motor dalam keadaan stang terkunci.

Setelah selesai acara pesta, korban tak lagi mendapati motornya di lokasi parkir.
“Pelaku pada saat melakukan pencurian sepeda motor, dengan cara mendorong sepeda motor tersebut menjauhi tempat di parkirkannya semula sepeda motor tersebut sejauh ±100 meter,  dan menyembunyikannya di semak-semak kemudian menutupinya menggunakan daun pisang,” terang Kasat, Selasa (26/10/2021).
Keesokan harinya, sambung Kasat, kedua tersangka mencoba menjual sepeda motor tersebut  ke arah  Kecamatan Lolowau.

Kemudian pada tanggal 25 Februari 2021 penyidik Sat Reskrim Polres Nias Selatan mendapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di rumah warga Apelia Halawa alias Ina Iman di Kec. Lolowau.

Mendapat informasi tersebut penyidik langsung bergerak. Dan dari keterangan pemilik rumah Apelia Halawa bahwa sepeda motor tersebut dititipkan oleh Iskandar Gohae dan Irfan Lawuna (20).

Lalu, pada 25 Oktober 2021 penyidik  mendapat informasi Irfan Lawuna berada di Kec. Gomo dan akan pulang ke rumahnya di Desa Mazino. Kemudian petugas mengatur strategi. Pelaku diamankan saat melintas di Desa Bawoataluo Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan.
Tersangka langsung diboyong petugas ke Mapolres Nias Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut, petuga kini tengah memburu pelaku Iskandar Gohae. (RIZKI)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم