MEDIA MATA BIND PRINGSEWU - Oknum kepala pekon (Kakon) Karangsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung SP (49) dikabarkan mengajukan pengunduran diri tertulis.
Ada dugaan pengunduran diri SP berkaitan dengan pengerebekan warga di salah satu rumah di desa itu, Senin (6/12/21) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat penggerebekan itu senter dikabarkan SP disinyalir bersama seorang wanita KW (33), KW sendiri dikabarkan juga bekerja di pemerintahan pekon. Keduanya diduga selingkuh.
Surat pengunduran diri SP diketahui telah sampai di Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Karangsari.
Meurut Ketua BHP Daliman, Rabu, 8 Desember 2021, pihaknya segera memproses surat pernyataan pengunduran diri Sp dari kakon setempat,
Bahkan pihaknya telah menggelar musyawarah.
Daliman mengatakan, saat ini surat hasil musyawarah tersebut masih dinotulen.
Dan rencananya, surat hasil musyawarah itu akan diserahkan ke Bupati Pringsewu melalui Camat Pagelaran besok, Kamis, 9 Desember 2021.
“Ya, semalem kita sudah melakukan musyawarah atas arahan dari camat dan sekretaris Dinas PMD Kabupaten Pringsewu terkait pengunduran diri kepala pekon Karangsari,” kata Daliman saat disambangi di kediamnya.
Menurutnya, hasil dari musyawarah tersebut semua anggota BHP mendukung tuntutan masyarakat agar Sp diberhentikan dari jabatannya sebagai kakon.
“Kita semua anggota BHP sepakat mendukung apa yang jadi tuntutan masyarakat,” ungkapnya
“Kami berharap, supaya bupati Pringsewu segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut.Supaya persoalan ini cepat selesai dan tidak ada lagi gejolak di masyarakat,” tambahnya
Selain itu ia juga menyampaikan, saat ini kakon Sp dan KW masih berada di Mapolsek Pagelaran karena situasi masih belum aman.
Sementara, Camat Pagelaran Muhammad Fauzan mengatakan, bahwa persoalan tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak BHP Pekon Karangsari
“Ya tadi malem sudah diadakan musyawarah bersama BHP, Pemerintah Pekon dan Dinas PMD. Dan kami meminta kepada BHP untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut,” kata Fauzan melalui sambungan telepon.
(RIZKI)
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND