Tindakan Petugas Dalam Ops Yustisi Disiplin Prokes dan Cipkon Nataru di Sumenep


MEDIA MATA BIND SUMENEP,- Pelaksanan Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, dalam rangka penegakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan Cipta kondisi (Cipkon) Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Selasa (28/12/2021).

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., menyampaikan pelaksanaan Ops yustisi penegakan disiplin Prokes dan Nataru dilaksanakan hari ini (28/12) sekira pukul 09.00 Wib, bertempat di taman Potre Koning sisi timur, atau di Jalan Kapten Tesna Kelurahan Pajagalan Kota Sumenep.

"Giat yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sesusai Intruksi Mendagri 67 Tahun 2021 dan Cipta kondisi Nataru, dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sumenep AKP Sunarto, S.Pd diikuti oleh personil sebanyak 39 orang," jelas AKP Widiarti.

Lanjut kata Widiarti, personil yang melaksanakan giat yustisi dengan  rincian, dari Unsur TNI sebanyak 5 orang, Polri 12 orang, Pol PP 19 orang, BPBD 2 orang, dan DPMTSP sebanyak 1 orang.

Lebih lanjut, Setelah pelaksanaan apel dan pengarahan kemudian dilanjutkan dengan giat razia dan didapati pengendara baik R2 dan R4 yang tidak menggunakan masker sebanyak 25 orang. 

"Tindakan yang dilakukan terhadap pengendara yang melanggar Prokes;
1. Melakukan himbauan agar menggunakan masker.
2. Bagi yang belum melaksanakan vaksin agar segera vaksin di fasilitas kesehatan terdekat.
3. Pengecekan Aplikasi Pedulilindungi.
4. Dilakukan pencatatan bagi pelanggar oleh Sat Pol PP kabupaten Sumenep.

(ONG)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم