Pembuatan SKCK Bisa online di Polres Pesawaran, ini persyaratannya


MEDIA MATA BIND PESAWARAN — Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kerap digunakan masyarakat dengan berbagai keperluan, salah satunya melamar kerja.

SKCK yang diterbitkan Polri melalui fungsi intelkam bertujuan untuk menunjukkan seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika sudah melewati waktu masa berlaku SKCK dapat diperpanjang, apabila dibutuhkan.

Namun, untuk membuat dan memperpanjang SKCK, pemohon harus menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratannya.

Menurut keterangan Humas Polres Pesawaran, Pengurusan berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) ,di Polres Pesawaran Polda Lampung bisa dilakukan secara ONLINE.
Selain dengan datang dan mengurusnya secara langsung polres Pesawaran membuka layanan SKCK ONLINE melalui laman SKCK.POLRI.GO.ID.
Bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang memerlukan berkas SKCK,Simak Informasi lengkap nya berikut ini :

Berkas yang harus disiapkan untuk mengurus SKCK dibedakan menjadi dua Yaitu untuk pengajuan baru dan Perpanjangan, diantaranya :
SKCK Baru.
. Foto copy KTP ( yang dikeluarkan Disduk Kabupaten Pesawaran ) 1 Lembar.
. Foto copy kartu keluarga 1 Lembar.
. Foto copy akte kelahiran/ tanda kenal lahir/Ijazah terakhir 1 Lembar.
. Foto copy paspor ( khusus keluar negeri) 1 Lembar.
. Foto 4×6 background merah 4 lembar.( Bukan foto selfie).
. Bukti pembayaran ( wajib dicetak )
. Kode pendaftaran
SKCK Perpanjangan
. Foto copy KTP ( yang dikeluarkan Disduk Kabupaten Pesawaran ) 1 Lembar
. Foto copy kartu keluarga 1 Lembar.
. Foto copy akte kelahiran/ tanda kenal lahir/Ijazah terakahir 1 Lembar.
. Foto copy paspor ( khusus keluar negeri) 1 Lembar.
. Foto 4×6 background merah 4 lembar.( Bukan foto selfie).
. Foto copy SKCK lama/ foto copy kartu sidik jari
. Bukti pembayaran ( wajib dicetak )
. Kode pendaftaran
Cara Registrasi SKCK Online Polres Pesawaran.
Buka laman SKCK.POLRI.GO.ID melalui handphone maupun PC/Laptop.
Klik menu pilih Form SKCK.
Isi data yang ada di form SKCK Online ” lanjutkan proses”
Klik “pengajuan/perpanjangan”.
Isi semua kolom data pribadi dengan benar,lalu klik lanjutkan.

Akan tampil laman cetak kode pengurusan cetak dan masukkan bersama berkas untuk dibawa ke loket pelayanan.

Cara Pembayaran Biaya SKCK Online.
Sesuai PP No 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada POLRI ,layanan penerbitan SKCK dikenakan tarif sebesar Rp 30.000. ( Tiga Puluh Ribu Rupiah ),tanpa ada tambahan biaya lain nya.

Lokasi Pelayanan SKCK Online Pesawaran.
Setelah Melengkapi berkas dan Pembayaran, Untuk proses verifikasi dan pencetakan SKCK dibeberapa lokasi berikut ini :
Ruang pelayanan SKCK Polres Pesawaran.
Polsek Tegineneng polres pesawaran.
Jadwal Pelayanan SKCK Online Polres Pesawaran.

Senin s.d Jum’at Pukul 08.00 wib s.d 14.00 wib
Istirahat Pukul 12.0O Wib s.d 13.00 Wib.
Sabtu Pukul 08.00 wib s.d 11.00 Wib.( RIZKI)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم