POLDA METRO JAYA PERIKSA KEPALA DINAS DISDUKCAPIL KABUPATEN BEKASI TERKAIT DUGAAN PEMALSUAN KTP


MEDIA MATA BIND Bekasi,- kepala Dinas kepedudukan dan catatan sipil kabupaten Bekasi dikabarkan dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan data KTP 

Panggilan undangan klarifikasi nomor B/2049/II/Res.1.9/2022/distreskrimsus bertanggal 3 February 2022 yang akan dilakukan pada hari kamis tanggal 10 bulan Februari 2022  pukul 14.00 bertempat dipolda metro jaya.

Dugaan Tindakan pidana pemalsuan oleh Disdukcapil menuai kecaman oleh ketua Forum Organisasi Daerah (Forum Orda )  Bekasi dan juga salah satu pengurus di Garda Tipikor Indonesia - GTI Alif lukman, bahwa terkait kasus tersebut harus segera diungkapkan oleh penegak Hukum.

"Kami rasa dugaan tersebut harus segera dibuktikan oleh penegak hukum karena kasus pemalsuan merupakan tindak pidana murni dan harus segera ditetapkan tersangka, karena jika tidak ditindak maka akan banyak para pemalsu data berkeliaran di kabupaten Bekasi" ujar lukman kepada awak media Jumat 11/02/2022

Lukman juga sangat mendukung Polda Metro Jaya dalam pengungkapan dugaan pemalsuan dokumen negara seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

"Kami akan mendukung Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus Dugaan pemalsuan KTP di Disdukcapil Kabupaten Bekasi, agar segera diungkap secara terang benderang, sehingga para pejabat Disdukcapil tidak akan berani malakukan hal itu kembali" ucap lukman

Saat dikonfirmasi awak media kepada Disdukcapil perihal undangan klarifikasi Polda metro jaya tidak menjawab.

RED

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم