Sekcam dan Sekdes Membenarkan Penarikan Dana " Diduga Diserahkan Ke Dinas DPMK/K


MEDIA MATA BIND Tulang Bawang - Diduga Sekcam Gedung Aji Lama Inisial (Al), membenarkan penarikan Dana senilai Rp 2.400.000, (Dua juta empat ratus ribu rupiah) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (DPMK/K) Tulang Bawang untuk pembayaran publikasi ke sejumlah Media. Selasa, (02/03/2022).

Saat dihubungi melalui Via Telpon Sekcam Gedung Aji Lama berinisial AL menjelaskan, "Ya, Terkait uang dua juta empat ratus Ribu rupiah tersebut diserahkan kepada Pak Kabid DPMK Tulang bawang inisial (DN), yang lebih tahu tanya saja pak Sekretaris Desa Penawar Baru  (TM),"

Sambungnya Sekcam, "Biaya tersebut digunakan untuk pembayaran Koran Katanya sih, ya menurut saya mendingan temui saja dulu cariknya sesuai sudah nelpon saya". Imbuhnya pak Sekcam kepada tim Investigasi.

Dilain tempat, Sekretaris Desa Penawar Baru Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang inisial TM saat di temui di rumahnya menjelaskan, "Untuk masalah uang tersebut, Ya untuk pembayaran koran lah sejenis publikasi, kami hanya menganggari saja anggaran tersebut".Ucapnya pak Sekdes kepada awak Media.

Saat ditemui diruang kerjanya, Kepala Bidang (Kabid) Dinas DPMK Tulang Bawang Pak Dani menjelaskan, "Ya, untuk dana dua juta empat ratus ribu rupiah tsb, Tidak benar. Kenyataannya kami hanya mengajukan Proposal dari sejumlah awak Media untuk publikasi ke setiap Kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, dan kamipun tidak ada Intervensi (Tekanan) keseleuruh Kampung. Karna kami hanya menyampaikan titipan proposal yang dititipkan oleh sejumlah awak Media,"

Sambung Pak Kabid Dani, "Kalaupun ada pemberitaan terkait pungutan dana tsb, maka akan kami sanggah (Klarifikasi) atau akan kami laporkan oknum tersebut, terkait Pencemaran nama baik Dinas DPMK Tulang Bawang".Tegasnya

 (Tim AWPI Tuba).

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم