MEDIA MATA BIND SUMENEP,- Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC kabupaten Sumenep, menyampaikan sikap dan pandangannya terkait persoalan ketersediaan dan kebutuhan masyarakat dan buruh nelayan Sapeken terhadap BBM jenis solar ataupun Pertalite.
Diketahui, awal pendirian AMPS kecamatan Sapeken, delapan puluh persen (80%) berdasarkan data keberadaan Nelayan. Oleh sebab itu, kedua APMS PT. Pertamina yang ada di kecamatan Sapeken, selaku pihak penyalur yang bertanggungjawab mememuhi kebutuhan BBM Solar para nelayan Sapeken. Jika ada APMS yang melanggar (Nakal), masyarakat berhak melaporkan ke pihak berwenang. Jum'at (15/4/2022)
Musahnan, S.E., Ketua HNSI DPC Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa, salah satu lingkup kerja atau tupoksi HNSI adalah Advokasi dalam rangka pembedayaan dan melindungi para nelayan. Apapun persoalan yang bersentuhan dengan nelayan, HNSI wajib mengawal dan membela mereka.
"HNSI ini induk dari nelayan itu sendiri. Ketika ada kebijakan, tindakan ataupun upaya-upaya diskriminasi, kriminalisasi dengan cara merampok hak-hak masyarakat dan buruh nelayan lainnya, maka HNSI akan bersama nalayan memperjuangkan hak-haknya," tegas Sahnan panggilan ketua HNSI DPC Kabupaten Sumenep.
Menurut Sahnan, kouta BBM solar pada kedua APMS di Sapeken jumlahnya sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya Nelayan Sapeken. Jika masih ada yang masih mengeluh kekurangan solar, pasti ada yang salah di penjualan, tentu dalam hal ini pelakukanya adalah APMS.
"Jadi, APMS lah yang bertanggungjawab terhadap ketersediaan kebutuhan BBM Solar untuk Nelayan Sapeken. Jika ditemukan dan terbukti APMS itu nakal (melanggar, red), pasti saya yang akan melaporkan. Ingat, awal pendirian AMPS Sapeken, delapan puluh persen (80%) menggunakan data masyarakat Nelayan Sapeken. Hal ini sesuai data yang masuk ke DKP Provinsi Jatim," ujarnya.
Lanjut kata Sahnan, satu bulan yang lalu (24/3/22), HNSI Sumenep di undang dalam rangka Sosialisasi Pelayanan Rekomendasi Bersubsidi Bagi Kapal Perikanan. Diketahui bahwa kouta yang diberikan PT. Pertamina untuk kedua APMS Sapeken lebih dari 300 KL (300 Ton) BBM jenis Solar. Sedangkan BBM jenis Pertalite koutanya tidak dibatasi sesuai kemampuan pelaku APMS berdasar kebutuhan masyarakat. Kebutuhan BBM tersebut oleh pihak PT. Pertamina, sudah disesuaikan dengan kebutuhan konsumen, yang dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh pemohon, yakni APMS.
Kata Sahnan, Untuk kecamatan Sapeken, pengajuan data kuota solar terbanyak adalah data Nelayan. Kerena pemakaian solar untuk Perkebunan dan Pertanian sangat sedikit, bahkan untuk kebutuhan mobil pribadi atau perusahaan bisa dibilang tidak ada. Jadi jika kuota BBM yang terkirim masih membingungkan Nelayan, itu pasti ada yang salah dan patut diduga kuat disalurkan kelain tujuan.
"Silahkan masyarakat mengadukan ke kami (HNSI DPC Sumenep, red). Atau jika ada laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, sampaikan ke Kami," tandas Sahnan yang juga ketua Ormas MP3.S.
Pada pemberitaan sebelumnya (14/4), Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H, M.H., menyampaikan, pihaknya telah memerintahkan Kapolsek Sapeken untuk melakukan pengecekan ke APMS yang ada di Sapeken, agar masyarakat kepulauan Sapeken merasa tenang dan tidak panik.
Dari hasil pengecekan di APMS 05 milik Haji Iskandar terdapat stok BBM Solar sebanyak 7.800 liter sedangkan Pertalite sebanyak 9.000 liter. Dan di APMS 06 milik Haji Ardi terdapat stok BBM Solar sebanyak 15.000 liter. Sedangkan Pertalite sebanyak 29.000 liter, ini membuktikan tidak ada kelangkaan BBM di Kepulauan Sapeken.
"Untuk memastikan stok BBM tetap tersedia, Polisi akan melakukan tindakan hukum apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan," pungkasnya.
(Fathorrafik)
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND