MEDIA MATA BIND Ketapang, - Ratusan massa dari supir truck, nelayan dan masyarakat Ketapang turun ke jalan menggelar aksi demo terhadap kelangkaam BBM bersubsidi jenis Solar yang akhir-akhir ini sulit didapat oleh masyarakat Ketapang, Rabu (3/8/2022).
Aksi demo masyarakat Ketapang itu di pimpin oleh Front Perjuangan Rakayat Ketapang. sebelum menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Ketapang. Masaa sempat berorasi di depan gedung DPRD Ketapang.
Para peserta aksi yang datang dengan berkonpoi menggunakan mobil truck dan pick up itu membawa berbagai spanduk dan dibentangkan di depan gerbang Kantor Bupati Ketapang.
Di antara berbagai spanduk yang dibentangkan tersebut, ada spanduk yang isinya cukup menarik perhatian. Yakni bertuliskan " Copot Jabatan Kapolres Ketapang" dan " BBM Bersubsidi Milik Rakyat Bukan Milik Oknum Berpangkat Dan Cukong" serta beberapa tulisan lain yang mengarah pada dugaan adanya mafia BBM bersubsidi di Ketapang.
Aksi demo masyarakat Ketapang ini dipicu dari sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar dan pemberitaan di media mengenai adanya dugaan lagi BBM bersubsidi yang diselewengkan ke wilayah pertambangan emas ilegal di wilayah Ketapang dan diduga dilakukan dan back up oleh oknum aparat.
Koordinator aksi, Ketua FPRK Isa Ansari dalam orasinya saat di depan Kantor Bupati Ketapang juga menyebut bahwa Kapolres saat ini AKBP Yani Permana tidak cocok menjabat sebagai Kapolres Ketapang karena dinilai terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan praktek mafia BBM Bersubsidi.
" Pengisin drum-drum yang luar biasa di SPBU. Jadi kami mendesak tidak cocok bapak kerja untuk di Ketapang. Bapak harus tinggalkan Ketapang," ucap Isa Anshari saat orasi yang disambut dengan teriakan " setuju copot Kapolres Ketapang" oleh massa aksi.
Masih dalam orasinya, Ketua FPRK Isa Anshari juga mengatakan kalau selama ini masyarakat Ketapang tidak pernah terlalu ribut mengenai persoalan BBM, namun semenjak Kapolres AKBP Yani Premana yang dinilai terkesan tidak merespon kegelisahan masyarakat terkait persoalan sulitnya mendapatkan BBM subsidi jenis solar yang diduga diselewangkan oleh mafia BBM dengan di back up aparat.
" Selama ini kita tidak pernah terlalu ribut BBM. Semenjak Kapolres ini (AKBP Yani Permana ) gila permainan mereka, sangat gila," ucap Ketua FPRK Isa Anshari yang kembali di sambut teriakan masaa " copot Kapolres Ketapang".
Kemudian masaa yang diwakili Ketua FPRK Isa Anshari membacakan 8 tuntutan masyarakat Ketapang bersatu melawan mafia BBM. Adapun tuntutannya kala
1. Kami menuntut Bupati Ketapang untuk mencabut rekomendasi yang digunakan sebagai dalih untuk menyelewengkan solar menggunakan drum. Kami menilai rekomendasi tersebut tidak tepat dan tidak relevan lagi karena sesuai surat edaran Bupati Ketapang nomor 54/0593/DISTAMBEM-B tangga 15 maret tahun 2011 disebutkan bahwa pengisian drum di SPBU hanya untuk kecamatan yang belum memiliki SPBU terkecuali Hulu Sungai.
2. Mendesak Kapolri dan Kapolda Kalbar untuk menangkap dan memproses hukum siapapun yang diduga terlibat menjadi mafia BBM bersubsidi di Ketapang, karena menyelewengkan BBM bersubsidi adalah perbuatan pidana korupsi.
3. Mendesak Kapolri dan Kapolda kalbar untuk mencopot jabatan Kapolres Ketapang karena kami menilai selama ini telah melakukan pembiaran terjadinya mafia BBM bersubsidi di Ketapang tanpa melakukan tindakan apapun hingga merugikan masyarakat.
4. Mendesak Pemda Ketapanh dan Pertamina serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap peredaran BBM bersubsidi yang rentan diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
5. Mendesak Pertamina untuk mencabut izin SPBU, SPBU-N yang melakukan penyelewengan berkerjasama dengan lagi BBM bersubsidi di Ketapang.
6. Kami menuntut SPBU-N untuk melayani dan memenuhi kebutuhan BBM jenis solar kepada nelayan dan tidak menjual BBM solar kepada pihak lain selain nelayan.
7. Kami menuntut seluruh SPBU disemua Kecamatan untuk mengutamakan pelayanan dan memenuhi kebutuhan warga yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi serta tidak melakukan perbuatan pidana dengan menyelewengkan BBM bersubsidi disemua SPBU diwilayah Kabupaten Ketapang.
8. Jika Pemerintah, Pertamina pihak SPBU, SPBU-N dan Apara penegak hukum tidak mengindahkan semua tuntutan kami maka kami akan melakukan tindakan nyata dan terukur demi mencari keadilan dengan jalan kami sendiri.
Setelah selesai berorasi, sepuluh orang perwakilan massa aksi dari Organda, supir truck, perwakilan kelompok neleyan pesisir dan FPRK diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Ketapang untuk melakukan audiensi bersama di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang. Dari hasil audiensi bersama perwakilan Pertamina rayon IV dan Hiswana Migas Ketapang terdapat tujuh poin yang disepakati semua pihak yaitu :
1. Merevisi surat edaran wakil Bupati tidak relevan dengan peraturan yang berlaku.
2. Mengkaji surat keputusan Bupati tentang pembentukan tim koordinasi pengawasan dan pengendalian distribusi BBM.
3. Membuat surat kepada Pertamina, Hiswana Migas dan Kepala Desa terkait dengan pengaturan rekomendasi.
4. Melakukan pengaturan pengisian BBM dengan menggunakan drum pada jam tertentu.
5. Akan diadakan rapat koordinasi dengan Hiswana Migas, Pertamina Rayon IV untuk merumuskan pengaturan dan pengeluaran rekomendasi berdasarkan zonasi.
6. Terkait dugaan penyelewengan penyaluran BBM agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
7.Pertamina Rayon IV dan Hiswana Migas menjalankan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan.
Penulis,*
supli,
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND