Proyek APBD Kota Bekasi Tidak Pasang Plang Proyek Diduga Langgar Undang-Undang KIP Terancam Sanksi Pidana dan Denda


MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI,- Proyek APBD Kota Bekasi Tahun anggaran 2021, tentang pekerjaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan dan lingkungan ( Normalisasi Saluran Air Lingkungan Perum. Taman Harapan Baru Blok K-E RT.09 RW.22 Pejuang, Kel. Pejuang Kec. Medan Satria) yang dalam Web LPSE Kota Bekasi dengan metode penunjukan Langsung, yang di naungi oleh Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air. Dengan nilai Pagu Sebesar Rp. 186.950.000.00 ( Seratus Delapan Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu.) yang di menangkan oleh Poetra Joenk Malank Mandiri yang beralamatkan di Kav. Wisma Bahagia Jl. KH. Noer Alie No. 59 RT.04 RW.007 Kel. Bahagia Kec. Babelan - Bekasi (Kab.) - Jawa Barat. 16/10/2022

Dari hasil Temuan Investigasi di lapangan saat pelaksanaan kegiatan tersebut pada tanggal 16 Oktober 2022 pada jam 02:00 wib. Diduga Banyak kejanggalan di lapangan dan saat pengerjaan di lapangan tidak terpasang nya papan nama proyek yang seharusnya sudah di pasang sejak awal pekerjaan akan dimulai, sesuai dengan ketentuan bahwa masyarakat berhak tau Diduga melanggar UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pada saat pengerjaan pemasangan berlangsung Diduga tidak sesuai SOP yang berlaku seperti tidak ada nya merek di yudit ukuran 60 kurang lebih sekitar 21 pcs yang tidak terpasang merek. 16/10/2022

Selanjutnya saat melakukan pemasangan tidak ada nya mesin penyedot air, sehingga saat pemasangan air mengantung dan Diduga juga tidak adanya pengukuran yang akurat dari hasil temuan di lapangan yang seharusnya pembuangan nya lebih rendah tetapi sebaliknya jadi tinggi. 16/10/2022

Ditempat yang sama Abdul selaku Keamanan lingkungan setempat dan beberapa warga lainnya " Iyak papan nama plang proyek nya juga ga ada mas, udah berjalan sekitar 1 minggu an mas, dan pemasangan nya kaya asal jadi aja gitu, kaya yang ujung seharusnya rendah jadi tinggi kita juga bingung ga tau kenapa bisa kaya gitu mas " Ujarnya. 16/10/22

Dari beberapa pekerjaan proyek APBD Kota Bekasi Diduga banyak melanggar Baik Ketentuan juga perundang-undangan dan yang sering di temukan di lapangan selalu tidak ada papan nama Proyek dan banyak pekerjaan yang Tidak sesuai RAB yang sudah di tentukan, hal ini pun jadi perhatian lebih untuk pemerintah kota bekasi khususnya para Dinas Terkait yang menaungi pekerjaan tersebut, agar tidak terjadi nya penghamburan uang negara yang seharusnya di gunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat dan tidak tiap tahun harus menghamburkan uang negara dengan pekerjaan yang sama di tempat yang sama.

Sampai berita ini di layangkan belum adanya jawaban dari Dinas terkait yang menangani pekerjaan tersebut, dan diharapkan masyarakat adalah lebih terbuka kepada masyarakat juga harus ada pengawasan yang ketat, di harapkan BPK bisa memeriksa pekerjaan yang tidak sesuai.


Riyan

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم