Diduga Kurangnya Pengawasan Kabid Pasar Kota Bekasi, Pasar Kranji Mangkrak 2 Tahun tak kunjung jadi


MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI,- Pemerintah Kota Bekasi melakukan program kerja yang guna memperbaiki Kota Bekasi menjadi kota yang lebih baik, ada hal nya pemerintah Kota Bekasi melakukan program Revitalisasi Pasar - pasar yang kumuh dan dijadikan Pasar yang lebih Baik, layak pakai dan Bertaraf Modern, program Revitalisasi yang di canangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi yang di naungi oleh Dinas Perdagin Kota Bekasi yang di awasi oleh Kabid Pasar yang di pegang oleh Bapak. Endank Supratman S. IP. 02/12/22

Kabid Pasar selaku kepala Bidang yang menaungi Pasar yang ada di Kota Bekasi, tugas Pokok dan Fungsinya adalah sebagia Pengawas dalam menaungi Pasar takalah kurangnya Pengawasan yang mengakibatkan kendala dalam lapangan seperti tahap pembangunan maupun tentang penataan Pasar, seperti yang terjadi pada Revitalisasi Pasar Kranji Baru yang dimana dicanangkan untuk pembenahan, tetapi sampai saat ini 2 tahun lebih lamanya pembangunan Pasar Kranji Baru tidak kunjung Jadi dan proyek di hentikan, selain terhenti nya pembangunan Pasar Kranji baru para pedagang sudah memberikan iuran kepada pihak ketiga yang mencapai Rp. 22 Milyar Rupiah Lebih dan sampai saat ini pun masih adanya penarikan iuran tersebut. 

Dan saat pada beberapa waktu lalu saat kami melakukan konfirmasi kepada Kabid Pasar Bapak. Endank Supratman S.IP di temui di ruangannya ia enggan memberikan komentar tentang proyek Pasar Kranji " Saya ga mau menjawabnya langsung tanyakan PPID" Ujarnya 29/11/22

Diselang kami melakukan konfirmasi ke Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Romy selaku Sekdis pun Enggan memberikan tentang Pasar Kranji ia hanya mengatakan " Lagi di Telaah bang saya ga bisa jawab keputusan nya apa "ujarnya 29/11/22 

Sebagai mana sudah diatur dalam undang-undang KIP Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dimana masyarakat harus tahu dan berhak tau dalam mendapatkan informasi hal ini pun pemerintah kota Bekasi Diduga melanggar Undang - undang KIP, yang dimana Beberapa waktu Lalu Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik hal ini pun justru sebaliknya yang terjadi di lapangan. 

Poto Satgas Pasar jelang akan terjadi nya aksi demonstrasi. 

Di Kesempatan yang sama Sekdis mengatakan adanya Aksi Demonstrasi dari pedagang pasar Kranji hari ini pada jam 13:00 WIB, Di tempat yang berbeda Kabid Pasar Endank mengumpulkan pegawai nya Satgas Pasar di lapangan Pemerintah Kota Bekasi terlihat cukup banyak dan kami menunggu sampai Sore tidak adanya Aksi Demonstrasi tersebut dan Endank pun terlihat memberikan intruksi kepada para satgas Pasar di lapangan. Yang dimana Aparat Kepolisian sudah siap berjaga dan Satpol PP tetapi tidak adanya Aksi tersebut Diduga adanya main di belakang. 

Sebagai selaku Pejabat yang sudah diberikan kepercayaan untuk melakukan Tugas-tugas dan untuk kepentingan masyarakat tetapi Diduga lemahnya kinerja dari Kabid Pasar Kota Bekasi dengan Dinas Terkait, hal ini pun Plt. Walikota Bekasi harus bisa memberikan tekanan jajarannya untuk lebih maksimal dalam melakukan pekerjaan yang sudah diberikan. 


Riyan

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم