MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melakukan Program-program pembangunan Kota Bekasi guna Tercipta nya kota yang Baik, salah satu contohnya dengan melalui perbaikan jalan - jalan yang ada di kota Bekasi baik pemukiman maupun Jalan-jalan Besar yang ada di kota Bekasi dengan melalui Dinas PUPR Kota Bekasi. 02/12/2022
Perbaikan atau Peningkatan jalan yang di lakukan pemerintah, guna memperbagus jalan untuk di lalui masyarakat agar akses lebih cepat dan mudah, adapun perbaikan jalan yang di lakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR dan di lakukan oleh para Pengusaha Swasta yang mengikuti Tender atau lelang maupun Penunjukan Langsung, Dinas PUPR memberikan proyek kepada para pihak Perusahaan Swasta guna melakukan pengerjaan di lapangan.
Akibatanya kurang pengawasan dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR banyak Perusahaan Pemborong Proyek APBD yang Diduga Curang dalam melakukan pekerjaannya, seperti contohnya proyek peningkatan jalan yang ada di wilayah Kav. Perwira Rt 001 Rw 06 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.
Saat Team melakukan investigasi kelapangan bahwa ditemukan nya kejanggalan dalam Proyek peningkatan Jalan yang ada di wilayah Kav. Perwira Rt 001 Rw 06 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi seperti tidak Terpasang nya Papan Nama Proyek pekerjaan, selain papan nama yang tidak terpasang pekerjaan pun Diduga Tidak Sesuai Ketentuan yang dimana dalam pengukuran kami dilapangan dengan Panjang berbeda-beda ada yang Panjang 36,30 M Lebar 2,25 Panjang 9,60
Lebar 3,90 Panjang 14 M
Lebar 3,10 M Panjang 25. M
Tengah 3,30 M Panjang 23,10 M
Lebar 3,10 M Tengah 3,40 M
Panjang 10,20 M Lebar 3,7 M
Tengah 3,10 M, Hal Ini pun Diduga adanya Pengururang Kubikasi yang di lakukan Pemborong. (Rabu 7/12/2022)
Dari hasil keseluruhan kalkulasi pekerjaan yang ada di Kav. Perwira Rt 001 Rw 06 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi Itu adalah 36 Kubik, tetapi saat ditemui di lapangan hanya sebanyak 27 Kubik, yang dimana tercantum dalam Grup Pemesanan Beton. (3/12/2022)
Hal Ini pun Diduga Pemborong Proyek Peningkatan Jalan yang ada di Kav. Perwira Rt 001 Rw 06 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi yang Bersumber dari Dana APBD Kota Bekasi Tahun 2022, diduga Mencuri Kubikasi.
Saat dikonfirmasi dilapangan saat pengecoran tidak ada pengawas dan hanya ada perwakilan dari pelaksana di lapangan, serta tidak di pasang papan nama proyek yang di duga tidak ingin di ketahui oleh masyarakat berapa anggaran proyek tersbut. (3/12/2022)
Seharus dinas terkait bisa lebih ketat lagi dalam pengawasan proyek-proyek yanga ada di kota bekasi agar tidak ada lagi kecurangan dalam pengerjaan proyek yang ada di kota bekasi.
Sebagaimana sudah sering terjadi nya kecurangan dalam Pekerjaan, bukan hanya satu atau Dua Kasus Kecurangan terhadap Proyek APBD Kota Bekasi yang di lakukan Pemborong masih banyak kecurangan yang di lakukan Pemborong Proyek yang tidak diketahui oleh Dinas Terkait, hal ini pun Pemerintah Kota Bekasi harus lebih ketat dalam pengawasan Program kinerja nya untuk memajukan Kota Bekasi yang lebih baik.
Red
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND