Dugaan oknum LSM meminta jatah kepada pengusaha kayu namun tidak di beri, hingga dilaporkan ke Polisi


MEDIA MATA BIND KALBAR, - Berdasarkan hasil konfirmasi awak media Pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023. Sekitar jam (1) wib.di kantor mapolsek sungai laur.terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online Kapolsek Sungai laur iptu DAJURI.di saksikan beberapa anggota lainnya.Menjelaskan kepada awak media.bahwa pemberitaan yang berjudul.

Truk Pengangkut Kayu Tampa Dukumen
Di Tahan Anggota Polsek Sungai Laur Kemudian Di Lepas"Ada Apa?

Sekali Gus Kapolsek mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Ketapang, (minggu tanggal 23 Januari 2023) 
Kapolsek sungai laur IPTU DALJURI menerangkan- Pada hari kamis, 19 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 wib telah di hentikan 1 unit truck yang di curigai bermuatan kayu oleh Anggota Polsek atas perintah Kapolsek Laur atas laporan dari pihak Oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yaitu Mustaqim dan Man Benjol diatas tanjakan Kalam, Desa Sinar Kuri, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. 

Setelah mobil truck berhenti, kemudian Anggota Polsek memeriksa kelengkapan dokumen atas kayu tersebut namun sopir truk yang bernama adar menjelaskan kepada anggota Polsek tidak bawa dukumen dengan alasan ketinggalan, selanjutnya si supir yang bernama Adar dibawa Anggota Polsek ke warung dekat persimpangan menuju ke arah Polsek Sungai Laur, sambil menunggu Oknum anggota LSM yang bernama Mustaqim dan Man Benjolan untuk bersama-sama ke Polsek Sungai Laur, namun oknum Anggota LSM tersebut sudah pergi duluan ke Polsek Sungai Laur tanpa di ketahui oleh Anggota Polsek yang mengamankan supir dari truck tersebut.


Pada saat di warung si supir atas nama Adar ditanya oleh anggota Polsek, kepunyaan siapa kayu tersebut dan dijawab oleh Adar untuk kayu tersebut kepunyaan Amang yang muat di Desa Randau, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang yang pada saat muat kayu di dalam truck, Oknum Anggota LSM yang bernama Mustaqim dan Man Benjol ada di lokasi muat serta mem videokan tempat tersebut sambil bertanya-tanya kepunyaan siapa kayu tersebut, setelah itu kedua oknum LSM tersebut meminta uang sejumlah 5 juta kepada Amat yang berada di tempat muat kayu selaku pengurus kayu kepunyaan Amang, namun hanya disanggupi 1 juta, akan tetapi mereka tidak mau, hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Sungai Laur. 

Pada saat Anggota Polsek menunggu di warung bersama si supir bernama Adar, kemudian si supir izin sebentar ke konter pengisian pulsa sebentar disebelah warung, untuk mengisi pulsa agar bisa menelphone bosnya untuk mengirimkan dokumen, namun ditunggu beberapa menit tidak kembali ke warung, kemudian anggota Polsek mendatangi konter disebelah warung dan mendapati bahwa si supir sudah tidak ada lagi/kabur, 

setelah dicari-cari tidak ketemu, kemudian anggota Polsek mendatangi kembali 1 unit truck di atas bukit kalam, namun truck tersebut sudah tidak ada ditempatnya lagi / kabur.

lebih lanjut.kapolsek sungai laur menjelaskan kepada awak media.

Ke esokan harinya (jum'at, 20/01/2023) 2 orang Oknum Anggota LSM bersama dengan Yani yang merupakan wartawan media dari Raden Media mendatangi Polsek untuk klarifikasi terkait dengan larinya supir bersama truck bermuatan kayu tersebut dan mereka menduga bahwa anggota Polsek telah memback up / membeking pengusaha illegal, yang pada kesempatan tersebut tidak ketemu dengan Kapolsek Laur karena Kapolsek lagi ada kegiatan kerja bakti di Masjid samping kantor camat Sungai Laur.
Ucaf Kapolsek.

Pada saat di Polsek Laur, 2 orang Oknum Anggota LSM bersama dengan Yani yang merupakan wartawan media dari Raden Media hanya ditemui oleh Kanit Reskrim, namun mereka berharap bisa ketemu dengan Anggota yang membawa supir tersebut, namun anggota Polsek tersebut lagi ada kegiatan di desa, karena tidak ada kepuasan atas pertemuan tersebut, hingga akhirnya mereka pulang.

Tambah Kapolsek sungai laur juga menjelaskan kepada awak media.terkait dengan berita yang sudah beredar di beberapa media online.Kapolsek Sungai Laur Iptu Daljuri saat dihubungi  menjelaskan membenarkan adanya penahanan Truk Berbuatan kayu pas Ditanjakan Bukit Kelam oleh Anggota Polsek Sungai laur dimana supir tersebut diamankan dan dititipkan untuk dibawa Kepolsek Sungai Laur.

Kemudian anggota kami dilapangan bahwa supir yang dititipkan tersebut kabur, setelah mendapatkan informasi bahwa supir tersebut kabur anggota polsek Sungai Laur langsung ke tempat dimana mobil Truk tersebut ditahan, sesampainya di sana Mobil truk tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi tersebut dibawa supir yang kabur tersebut, sehingga kami tidak dapat menemukan truk dan supir tersebut. Ujar Kapolsek IPTU DAJURI.

Kapolsek  menambahkan kami selaku Polsek Sungai Laur tidak ada bermaksud apa-apa dan tidak mempunyai kepentingan, dengan siamag atau para cukong ilegal logging ungkap Kapolsek sungai laur IPTU DALJURI.


Supli

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم