Media Mata Bind Bekasi - Di duga Marak nya Penjualan Obat Keras Ilegal Golongan - G di jl. Tanggul Alinda kaliabang tengah Rt 08 Rw 03 Kec. Bekasi Utara.
(Selasa, 18 April 2023)
Ketika Tim Media Mata Bind melakukan Investigasi ke lokasi yang di duga sebagai tempat penjualan Obat Keras Golongan - G, ada salah satu Warga yang tidak mau di sebutkan namany " Memang Bener mas toko kosmetik itu cuma kedok padahal toko itu jual Obat - Obatan Tramadol, Exymer, Rexlona dan Alphazolam mas" Ucap Wy
Di waktu yang sama Wy "warga sekitar jadi resah karena banyak peredaran Obat - Obatan Keras di wilayah kami , takut anak" kami jadi salah satu korban oknum Penjual Obat Keras itu mas" Tegasnya
Dan benar saja setelah Tim Media Mata Bind datangi Toko Kosmetik Tersebut Banyak anak muda membeli obat"n tersebut seperti Tramadol, Exymer, Rexlona dan Alphazolam.
Setelah Tim Media Mata Bind Konfirmasi Kepada Pemilik Toko Kosmetik Tersebut yang berinisial AMN, membenarkan bahwa Toko Kosmetik nya Menjual Obat keras Berjenis Tramadol, Exymer, Rexlona dan Alphazolam yang tidak layaj di jual tanpa Resep Dokter.
Praktek Jual beli jenis Golongan - G dengan merek Tramadol, Exymer, Rexlona dan Alphazolam jelas menyalahi koridor perizinan edar dagang dan penjualan nya sudah jelas berkedok Toko Kosmetik bukan apotik resmi dengan perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah
Jika ini sampai terjadi pembiaran bisa rusak generasi muda penerus bangsa, bahkan bisa minimbulkan efek yang parah untuk generasi muda kita.
Dengan adanya kejadian tersebut kami Tim Media Mata Bind meminta kepada Penegak hukum indonesia khususnya Polsek Bekasi Utara, Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya segera menindak Tegas Para Oknum Penjual Obat keras Golongan - G, agar Generasi Muda Penerus Bangsa Tidak Rusak.
Tim Media Mata Bind Sebagai peran Control Sosial di Masyarakat akan selalu monitor agar tidak ada lagi oknum penjual obat keras ilegal golongan - G supaya Generasi Muda Penerus Bangsa tidak di Rusak lagi oleh Oknum Tersebut.
_Bayu_
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND