Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan penggemar/pembaca Media Online dan Cetak Media Mata Bind di Seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini SENIN 01-05-2023 Bahwa Nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Online dan Cetak Media Mata Bind dan namanya Tidak masuk lagi di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :
1. Nama : MELIN
Jabatan : STAFF REDAKSI
2. Nama : AMIR P. LAABU
Jabatan : WARTAWAN
3. Nama : EKO EDI PURWANTO
Jabatan : KABIRO MALANG
Demikian Informasi ini kami sampaikan segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab kami .
Salam Satu Pena dan Terimakasih
MARYONO (Pimpinan Redaksi)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND