Stop Pers




Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan penggemar/pembaca Media Online dan Cetak Media Mata Bind di Seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini SENIN 01-05-2023 Bahwa Nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Online dan Cetak Media Mata Bind dan namanya Tidak masuk lagi di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :

1. Nama    : MELIN

   Jabatan : STAFF REDAKSI

2. Nama : AMIR P. LAABU

   Jabatan : WARTAWAN

3. Nama : EKO EDI PURWANTO

   Jabatan : KABIRO MALANG

Demikian Informasi ini kami sampaikan segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab kami .

Salam Satu Pena dan Terimakasih

MARYONO (Pimpinan Redaksi)


Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم