Terkait Oknum Kades Selawangi Melakukan Tindakan Tak Terpuji, Camat Tanjungsari : Biar Hukum Yang Berproses



MEDIA MATA BIND BOGOR - Tindakan yang dilakukan JH oknum kades desa Selawangi bersama keluarga dan staf desa diduga selaku juru tulis, telah dilaporkan ke Mapolres Bogor oleh Korban dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. Korban mendatangi Satreskrim polres Bogor membuat pelaporan ke pihak kepolisian resort Bogor Polda Jabar dengan LP NO POL : STBL/B/1011/VI/2023/JBR / RES.BGR. Selasa (6/06/2023).

Dengan adanya kejadian tersebut oknum kepala desa Selawangi terancam di pidana atas sikap yang berlebihan terhadap warganya dan seorang awak media serta Lembaga swadaya masyarakat yang hendak melaksanakan tugas mencari sumber informasi yang akurat dan berimbang justru malah di perlakukan tidak semestinya (tidak manusiawi).

FR paparkan, saksi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, “Dimana hati nuraninya kejadian itu sangat disayangkan, seorang kepala desa yang semestinya mengayomi dan memberikan edukasi serta mengarahkan hal kepada musyawarah yang baik dan benar”,Ucapnya.

Namun tak di sangka seorang kades ini bisa bertindak seperti itu, dan kini malah terlapor”,tambahnya FR

Hal itu pun menuai sorotan dari camat tanjungsari Kabupaten Bogor Jawa Barat, menurut Totok Supriyadi, S.AP., MM sangat menyayangkan perilaku yang dilakukan oleh kadesnya,

“Sebagai Camat sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut”,kata Camat tanjungsari kepada media Lewat Pesan singkat WhatsApp (Selasa (06/06)

Lanjut Camat, “Untuk kasusnya sendiri biar hukum berproses”,Jelasnya.

Camat mengaku sering memberikan arahan disetiap permasalahan untuk mengutamakan musyawarah, “Dalam setiap kesempatan sudah sering diingatkan untuk mengedepankan dialog”,Ujarnya.

Kejadian tersebut camat berharap, “ke depan tidak lagi ada kejadian seperti ini”,tukasnya totok Supriyadi Camat Tanjungsari. 

(BAYU)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم