Penyaluran BLT DD Tahap Empat Desa Pakamban Daya, Kapolsek Prenduan Lakukan Pendampingan


MEDIA MATA BIND SUMENEP,- Kepolisian Sektor (Polsek) Prenduan yang mana dipimpin oleh Iptu Miftahol Rahman, S.H., M.H, melaksanakan kegiatan pendampingan terkait penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahap IV (empat) untuk bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023, bagi keluarga yang tidak mampu, dimulai sekira pukul 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di kantor Desa Pakamban Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rabu (8/11/2023)

Kapolsek Preduan Iptu Miftahol Rahman, S.H., M.H menyampaikan, pihak Polsek Prenduan hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Pragaan, dan para pihak terkait.

"Hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Pj Kepala Desa Pakamban daya (Khalid). Kapolsek Prenduan (Iptu Miftahol Rahman, S.H., M.H). Danramil Pragaan (WS Pelda Abd Salam). Camat Pragaan diwakili (Ardiyanto). Kepala BPRS Pragaan. Pendamping Desa Pakamban daya. serta pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 32 KPM," jelas Iptu Mifrahol Rahman.

Lanjut Iptu Mifrahol Rahman menjelaskan, pada prinsipnya kehadiran unsur Forkopimka adalah untuk pendampingan terhadap kegiatan penyaluran BLT DD tersebut, serta memastikan bantuannya sampai kepada KPM.

"Dalam hal tugas pendampingan tadi, kita juga memastikan bantuan dari pemerintah ini (BLT-DD tahap IV) sampai kepada warga yang berhak menerima," tegasnya.

Lebih dari itu kata Iptu Miftahol Rahman, Polsek Preduan sebagai fungsi pencegahan, pengawasan atau monitoring, sehingga dapat mencegah secara dini kemungkinan terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemerintah, yang bersumber dari dana desa.

"Dalam sambutan, tadi saya sudah menyampaikan, bahwa pihak Polsek Prenduan dalam hal ini sebagai fungsi pengawasan yang bersifat 'Preventif', yaitu penanggulangan agar tidak terjadi hal-hal penyimpangan. Jadi, BLT DD ini benar-benar sesuai dengan tujuan Pemerintah, dan sampai kepada penerima atau KPM," harapnya.

Ditanya terkait apabila ada oknum yang terindikasi melakukan penyelewengan BLT DD?, dengan lugas Kapolsek menjawab; setelah ini tentu akan dimonitoring. Apalagi jika ada indikasi dan lalu terbukti benar menyelewengkan, pasti ditindak tegas sesuai prosedur hukum.

Diketahui, adapun data jumlah masyarakat Desa Pakamban daya, yang menerima BLT-DD sebanyak 32 orang, dengan menerima perorangan Rp.300.000 setiap bulannya, dan selama 3 bulan menerima Rp. 900.000 yang disalurkan atau dicairkan melalui pihak Bank BPRS.

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, tertib dan aman," pungkas Kapolsek Prenduan
IPTU MIFTAHOL RAHMAN, S.H., M H 

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم