MEDIA MATA BIND SUMENEP - Proses menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep tahun 2024 sedang dimulai. Partai Politik mulai menggelar bidak caturnya dengan strategi, trik dan caranya masing-masing. Bahkan senjata intrik politik mulai digulirkan menyentuh pikiran dan hati masyarakat pemilih.
Intrik politik dianggap sebagai bagian dari dinamika politik yang perlu dimainkan saat menjelang momentum Pemilu, Pilkada, bahkan Pilkades. Intrik politik yang mana cederung mengarah pada upaya menggoyang dan menggoreng rumor atau isu, menyebar informasi pembusukan berbau hoax dan fitnah, sehingga tersiar aroma tidak sedap dimasyarakat dengan tujuan untuk menjatuhkan lawan politiknya. Sabtu (18/05/2024)
Bagi Politisi yang biasa bertarung dimedan laga, intrik politik pembusukan berupa hoax atau fitnah yang berhembus, cukup disenyumin aja. Bagi mereka (Politisi) intrik menjatuhkan lawan dengan menyebar informasi terindikasi hoax adalah lumrah terjadi beberapa bulan sebelum Pemilu dan Pilkada, bahkan pemilihan ditingkat Desa (Pilkades).
Namun, bagi elektoral akan menjadi toxsic yang berpotensi meracuni demokrasi, menyebar menjadi gejolak liar di masyarakat. Dampaknya dapat menjatuhkan kridibiltas dan elektabilitas seseorang, bahkan mencoreng nama baik personal ataupun organisasi.
"Gak bahaya tah!!, somasi adalah langkah hukum minimal yang dapat mengancam oknum pelakunya. Beratnya terancam pencemaran nama baik. Mengingat informasi hoax yang menyebar bisa berefek luar biasa ke masyarakat. Jelas merugikan pihak lain, secara mental bahkan material.
Oleh sebab itu, penting rasanya bagi penulis untuk berbagi informasi dan pemahaman, bahwa saat menjelang momentum Pemilu ataupun Pilkada, intrik penyebaran hoax atau fitnah, kerap kali dijadikan senjata untuk menjatuhkan lawan politiknya.
Diketahui bersama, kita baru saja selesai melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih Presiden dan Wakilnya, dan juga memilih calon legeslatif untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Tentu dalam prosesnya ada pihak yang terpilih atau menang dan juga pihak yang tidak terpilih atau kalah.
Yang menang pasti senang, dan yang kalah cenderung sakit hati. Mengingat kontestan yang kalah lebih banyak, tentulah yang merasa sakit hati juga lebih banyak. Dan apabila kalangan yang kalah ini menaruh persaan sakit hati, tidak puas, sehingga dendam dan ingin balas dendam, maka kecenderungan melakukan intrik-intrik politik, seperti menyebarkan informasi yang beraroma tidak sedap ke masyarakat.
Disini kita ambil contoh, tersiar kabar melalui pemberitaan disalahsatu media, yang menimpa Partai Politik Nasional Demokrat (NasDem) kabupaten Sumenep, terkait rumor "Pengelolaan dana Banpol diduga tidak jelas, Internal Partai NasDem Sumenep bergejolak."
Isi dalam pemberitaan itu menyebut bahwa, salahsatu pengurus yang menjabat Bendara umum (Bendum) DPD NasDem Sumenep tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Partai, dan tidak pernah tau terkait keuangan Partai mengingat dirinya selaku Bendum.
Kita ketahui bersama, Partai Politik itu layaknya sebuah organisasi, memiliki struktural kepengurusan. Dalam struktural ada jajaran pengurus yang disebut ketua, wakil ketua, sekretaris dan wakilnya, bendahara dan wakilnya, ketua bidang dan anggotanya. Dan yang tak kalah penting adalah gerak langkah organisasi, baik administrasi ataupun teknis, diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Garis Besar Haluan Organisasi.
Dalam penerapan administrasi dan teknis, adakalanya pemimpin organisasi itu menerapkan sistem kolektif kolegial. Apa itu?, kolektif kolegial merupakan istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, yaitu musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengedepankan semangat keberasamaan.
Dan adakalanya pemimpin organisasi menerapkan sistem rantai komando. Apa itu rantai komando dalam organisasi?
Rantai komando adalah struktur organisasi tempat instruksi diteruskan dari satu orang ke orang berikutnya dalam urutan hierarki.
Kembali pada keluh kesah yang dilakukan oleh Bendum DPD NasDem tersebut di atas, penulis menilai ada tendensi lain dibalik keluh kesahnya. Kecenderungannya ada ketidakpuasan dirinya, sehingga mencari cara (intrik politik) untuk menyerang, menyudutkan dengan menyebar informasi yang mengarah pada unsur hoax atau fitnah.
Mengingat genderang Pilkada 2024 sudah mulai ditabuh bertalu-talu, kemungkinan lain yang dapat membuat situasi makin bergejolak, apabila yang bersangkutan (Bendum) dijadikan alat penyalur syahwat intrik politik oleh oknum tertentu yang bermanuver ingin menggulingkan kekuasaan, dan menjatuhkan nilai Partai dimata masyarakat. Hal jelas menghambat dan merugikan Partai Politik yang diserang.
Kembali penulis menilai, jika Bendum DPD NasDem itu kader militan yang pro aktif terhadap kegiatan partai, seharusnya dia selalu berada ditengah-tengah pengurus lainnya disetiap pertemuan atau rapat Partai itu digelar. Sehingga Ia mengetahui perkembangan Partai setiap waktu. Dan seharusnya, Ia menjadi "Lieder" contoh teladan yang baik bagi pengurus lain dibawahnya. Namun, jika pejabat Partai setingkat Bendum sering mangkir (tidak menghadiri undangan rapat) dari kegiatan partai, maka sangat tidak layak Ia ada diposisi jabatan Bendum.
Sebagaimana bantahan dari ketua DPD NasDem Sumenep dalam pemberitaan media yang sama, bahwa "Itu sudah diumumkan di grup aplikasi WhatsApp. Segala informasi internal partai, saat pertemuan dan lainnya. Kalau bilang tidak pernah dilibatkan, saya tidak bisa berkata-kata. Atau bisa dikonfirmasi ke kantor, disana ada buktinya."
Hasil Pemilu 2024 ini, Partai NasDem kabupaten Sumenep berhasil masuk dalam deretan partai besar dengan perolehan suara 83.586 dan 5 kursi Parlemen.
Tentulah NasDem Sumenep nampak seksi dan cukup memikat hati banyak orang. Serasa banyak yang tergoda ingin berkencan dan meminangnya, bahkan ingin memilikinya.
Namun tidak banyak orang yang tahu sistem pemilihan pimpinan atau ketua Partai NasDem disetiap tingkatan (DPP, DPW, DPD), yakni melalui sistem penunjukan langsung (Mandataris) dari Surya Paloh selaku owner sekaligus Ketua Umum Partai NasDem.
Hal ini seterusnya berlaku keputusan kepengurusan pada tingkatan dibawahnya. Semisal Ketua DPD yang telah ditunjuk DPW dan ditetapkan DPP, membentuk formasi struktur kepengurusan tingkat DPC atau Kecamatan dan ditetapkan oleh DPP NasDem.
Apa yg dimaksud dengan intrik?, Laksono Hari Wiwoho menyebut (KBBI), arti intrik adalah penyebaran kabar bohong yang disengaja untuk menjatuhkan lawan. Bisa juga bermakna perilaku tokoh-tokoh yang bersekongkol untuk menjatuhkan tokoh lain.
Bahwa di dalam proses pemilihan itu ada permainan-permainan politik, intrik-intrik politik, itu sah-sah saja tapi jangan sampai menimbulkan perpecahan, dan jangan sampai merusak tata kehidupan kita di dalam bernegara, kata Mahfud MD dalam artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Intrik Politik Sah-sah Saja asal Tak Timbulkan Perpecahan".
Penulis : Fathorrafik
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND