Cipkon Kamseltibcar Lantas, Ini Target Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Sumenep


MEDIA MATA BIND SUMENEP - Pasca hari Bhayangkara ke-78, Polres Sumenep menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 guna terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas (Cipkon Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Sumenep. 

Mengawali kegiatan oprasi patuh semeru 2024, Polres Sumenep melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Semeru 2024 pada hari ini (Senin,16/7) di Lapangan Apel Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2024, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting di Kabupaten Sumenep termasuk Bupati Sumenep, Dandim 0827 Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep, Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Wakapolres Sumenep, PJU Polres Sumenep, Kapolsek Jajaran Polres Sumenep, dan para tamu undangan lainnya. 

"Operasi ini akan difokuskan pada beberapa pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, dan menggunakan handphone saat mengemudi, serta pelanggaran lalu lintas lainnya," jelas AKBP Henri Noveri Santoso, Senin (15/72024).

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M, melalui Humas Polres Sumenep menyampaikan, operasi patuh semeru 2024 ini dilaksanakan dalam rangka Cipta kondisi (Cipkon) Kamseltibcar Lantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumenep," tukas AKBP Henri.

Kapolres Sumenep AKBP Henri mengamanatkan, bahwa operasi patuh semeru 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.

"Operasi ini akan difokuskan pada beberapa pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, dan menggunakan handphone saat mengemudi, serta pelanggaran lalu lintas lainnya," jelasnya.

Lanjut Kapolres Sumenep menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan demikian diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumenep dapat ditekan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

"Dengan adanya operasi patuh semeru 2024 ini, masyarakat Kabupaten Sumenep dapat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif," tutupnya berharap.

Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini (Pamflet Humas Polres Sumenep), adapun yang menjadi target Operasi Patuh Semeru 2024 yakni; Pengendara Kendaraan bermotor (Ranmor) berboncengan lebih dari satu, Melebihi batas kecepatan, Pengendara Roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI), Pengendara Ranmor di bawah bumur, Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek kendaraan, Pengendara R4 tidak menggunakan Safety Belt, Pengemudi Ranmor dalam pengaruh Alkohol. 

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم