Pengaruh Putusan MK di Pilkada 2024, Paslon FINAL Daftar ke KPU Sumenep


MEDIA MATA BIND SUMENEP -  Pasangan calon (Paslon) Mas Kiai Ali Fikri - Kiai Unais Ali Hisyam atau disingkat dengan sebutan FINAL, pada siang hari ini dinyatakan akan mendaftarkan diri ke KPU Sumenep sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep tahun 2024.

Sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 bahwa, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon gubernur, bupati dan wali kota, meskipun tidak memiliki kursi di DPRD. Namun, mereka harus mendapatkan minimal jumlah suara sah tertentu dalam Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024.

Keputusan MK tersebut tentu berpengaruh pada Pilkada di Kabupaten Sumenep, sehingga peluang menjadi terbuka lebar untuk KH. Ali Fikri, S.Ag.,M.Pd.I berpasangan dengan KH. Muh Unais Ali Hisyam, S.Sos.,M.Pd.I., yang mana diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagaimana Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 1545/SK/DPP/C/VIII/2024 menetapkan Sdr. Ali Fikri sebagai calon Bupati Sumenep dan Sdr. Muh Unais Ali Hisyam sebagai Calon Wakil Bupati Sumenep masa bakti 2024-2029.

Selanjutnya pada tanggal yang sama (27/8/2024), berdasar SK Nomor 3806/SKPTS/DPP/VIII/2024 (Model B1.KWK), DPP PPP memberikan persetujuan untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep pada Pemilihan tahun 2024. Kamis (29/8/2024)

Moh Asy'ari, Pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sumenep menyampaikan, bahwa telah ada kesepakatan dukungan dari sejumlah partai politik.

"Partai pendukung sesuai konfirmasi dari Hasan (L.O PPP) ke Parpol non Parlemen telah sepakat, B.KWK Parpol masih diurus oleh masing masing Parpol," ungkapnya.

Adapun sejumlah Parpol yang memungkinkan mendukung Paslon Fikri-Unais (FINAL) diantaranya PPP, Gelora, Perindo, PSI, Umat, Buruh, Garuda dan PKN.

"Parpol pendukung kemungkinan ada perubahan jika sampai masa perbaikan masih belum menyerahkan KWK Parpol," imbuhnya.

Menurut Asy'ari, Pilkada Sumenep 2024 adalah momentum untuk melakukan perubahan disegala bidang, termasuk didalamnya perubahan politik melalui kebijakan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat yang 'Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Gahfur.'

"Momentum Pilkada akan diuji, masyarakat akan diuji idealismenya untuk mencari pemimpin yang tepat," ujarnya.

Asy'ari berharap, dengan momentum Pilkada, saatnya masyarakat Sumenep menentukan haknya sebagai warga negara untuk memilih pemimpin (red, Bupati dan Wakil Bupati) Sumenep sesuai keinginannya sebagaimana yang diamanahkan Konstitusi.

"Semoga Pilkada Sumenep 2024 ini terlaksana dengan sebaik-baiknya, dan akan melahirkan pemimpin yang menjadi harapan masyarakat Sumenep. InsyaAllah dengan Ridho Allah SWT, memulai dengan kebaikan dan mendasarinya dengan keikhlasan untuk mencapai kemenangan Paslon FINAL (Fikri - Unais Ali Hisyam) pada Pilkada Sumenep 2024," pungkasnya.

Adapun Rundown kegiatan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024-2029 ke KPU Sumenep yang telah disusun oleh Tim Pemenangan FINAL (KH. Ali Fikri, S.Ag.,M.Pd.I -  KH. Muh Unais Ali Hisyam, S.Sos.,M.Pd.I) sebagai berikut.

• Jam 12.00 - 13.00 Wib : Keberangkatan Paslon FINAL dari kediaman masing-masing
• Jam 13.00 - 13.30 Wib : Ziarah ke Pasarean Raja-raja Sumenep di Asta Tinggi
• Jam 13.30 - 13.35 Wib : Perjalanan ke depan Masjid Jamik Sumenep
• Jam 13.35 - 13.50 Wib : Lounching Paslon FINAL di depan Masjid Jamik Sumenep.
• Jam 13.50 - 14.00 Wib : Perjalanan dari masjid jamik Sumenep ke KPU Sumenep.
• Jam 14.00 - 15.00 Wib : Prosesi pendaftaran Paslon FINAL di KPU Sumenep 
• Jam 15.00 - 16.00 Wib : Rakor Tim Pemenangan

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم