MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI ,- Ternyata bukan hanya pelanggaran tidak dibangunnya folder penampung air di PT Bridgestone Tire Indonesia Plant Bekasi. Tapi, seleluruh bangunan yang ada juga tidak dilengkapi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Padahal, seluruh bangunan perusahaan produsen ban itu sudah puluhan tahun berdiri.
Persoalan tidak dimilikinya SLF oleh PT Bridgestone ini, terungkap ketika Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mempertanyakan terkait sertifikasi tersebut.
Menurut Arif, persoalan SLF ini juga menjadi hal yang mendasar harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan di Kota Bekasi bahkan di Indonesia. Karena, menyangkut keselamatan kerja.
"Ini jadi aneh, masak semua bangunan di perusahaan internasional ini belum dilengkapi SLF," kata Arif, Kamis (1/08/2024) saat berdialog dengan management PT Bridgestone.
Dikatakan Arif, seharusnya PT Bridgestone proaktif dalam menyikapi keputusan pemerintah terkait ketentuan yang harus dipenuhi, seperti LSF tersebut.
Karena katanya, ketentuan pemberlakuan SLF untuk seluruh bangunan perusahaan di Kota Bekasi sudah diluncurkan sejak 2014. Tapi, ironisnya setelah diketahui PT Bridgestone baru berusaha melakukan proses pembuatan LSF.
Menurut Arif LSF itu untuk memberikan kepastian keselamatan bagi pekerja yang berada di perusahaan. Sehingga, dengan dimilikinya SLF berarti fungsi dari bangunan yang ditempati sudah memenuhi ketentuan terkait keselamatan dan kenyamanan kerja.
"Saya tidak menyangka, perusahaan sekelas PT Bridgestone lalai dan tidak peduli terhadap keselamatan pekerjanya dengan mengenyampingkan ketentuan yang harus dipenuhi," kilah Arif.
Menyinggung sanksi yang akan dikenakan jika PT Bridgestone tidak melakukan upaya pemenuhan ketentuan pemerintah, maka bisa saja dilakukan tindakan penyegelan terhadap seluruh bangunan yang ada di perusahaan.
"Kami akan melakukan rapat kordinasi untuk membuat rekomendasi dalam pemberian sanksi kepada PT Bridgestone. Saya harapkan nantinya pemerintah daerah tegas dalam soal ini," kata Arif.
Sementara itu, Senior Manager HRGA, Denny Wahyu Sasongko mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pembuatan SLF lewat konsultan yang telah ditunjuk management perusahaannya.
"Kami sudah mengajukan, dan sedang dalam proses," kata Denny.
Dia pun mengatakan berusaha secepat mungkin menyelesaikan poin-poin yang belum dimiliki, seperti halnya penyelesaian pembuatan SLF.
Red/riyan
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND