Terindikasi Difitnah Memeras, Ketua GWI Inhil Ceritakan Kronologisnya


MEDIA MATA BIND BALI,- Indragiri Hilir, adanya kejadian ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama rekannya yaitu ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia) Kabupaten Inhil, terindikasi difitnah melakukan pemerasan kepada seorang Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Riau, bernama Saruji.

Sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers khususnya wartawan yang tergabung di organisasi GWI, adanya kejadian tersebut patut merasa terpanggil untuk ikut serta menyampaikan ke publik kronologis kejadiannya Berikut ini kronologis kejadian yang disampaikan oleh ketua GWI Inhil, Dikutip dari media Tirai Nusantara.co.id., Sabtu (28/09/2024).

Awal kejadian tanggal 03/09/24, ketua  DPC GWI Kabupaten Inhil mendampingi seorang teman wartawan bernama Rosmely ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia) Kabupaten Inhil untuk melakukan konfirmasi berita dengan judul; "Diduga Terjadi Praktek Jual Beli Seragam Sekolah di SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu."

Setelah itu, ketua DPC PPWI Kabupaten Indragiri Hilir tersebut melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada PLT Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu.

Saat dimintai keterangan terkait berita yang telah terbit di media borgolnews dengan judul; "Diduga Terjadi Praktek Jual Beli Seragam Sekolah di SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu ."

Melalui WhatsApp milik pribadinya dengan nomor 0822.6829.xxxx, PLT Kepsek SMP Negeri 1 meminta kepada Rosmely untuk bertemu di Sekolah SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu pada sekira Jam 10.00 WIB.

Beberapa waktu kemudian, Saruji selaku PLT Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu menelpon Rosmeli kembali dengan maksud mengajak Rosmeli untuk berjumpa di luar.

Bu saya sekarang di Puskesmas berobat vertigo saya, bisa dikondisikan di luar saja kita jumpa, ucap saruji.

Kebetulan saya di kedai kopi Renzo untuk menjumpai kawan almarhum Abah saya, maka kita jumpa disini aja pak, jawab Rosmeli masih melalui WhatsApp bersama PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu.

Dalam waktu yang tidak berapa lama Indra Ketua DPC GWI kabupaten Indragiri Hilir datang untuk menjumpai Rosmeli dan saruji di kedai kopi Renzo atas permintaan Rosmeli, karena Rosmeli merasa indra kenal sama pak saruji dan anaknya sekolah di SMPN 1 Tembilahan Hulu. 

Maka, terjadilah kesepakatan antara Rosmeli ketua DPC PPWI kabupaten Indragiri Hilir dengan PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu.

Dalam pertemuan itu, Rosmeli selaku wartawan sekaligus bersama ketua DPC PPWI mengkonfirmasi berita yang telah terbit di media borgolnew.com yang berjudul; "Diduga Terjadi Praktik Jual Beli Seragam Sekolah di Salah Satu SMP di Indragiri Hilir."

Saat dikonfirmasi oleh Rosmeli, Saruji  memotong pembicaraan Rosmeli dan berkata; "Maaf Bu, ini kan bisa kita selesaikan dengan baik, kata Saruji PLT Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu.

"Maksut bapak apa, jawab Rosmeli"

Bisa ya beritanya di "Teke done atau diklarifikasi," kata Saruji kepada Rosmeli.

Kalau bapak minta di Teke done atau diklarifikasi itu bukan wewenang saya pak, cobalah bapak hubungi Musliminnya, karena berita tersebut hasil penemuan yang ditulisan Muslimin di media borgolnews.com, lanjut Rosmeli.

Dalam pembicaraan tersebut, Saruji meminta tolong kepada Rosmeli dan Indra agar media Rosmeli dan Indra dapat memberikan berita klarifikasi.

Maka Rosmeli memberikan solusinya, Bisa pak tapi itu nama berita ADV/avetorial atau bandingan yang  berbayar, karena ini berita pesanan dari bapak jelas Rosmeli.

"Kami akan terbitkan berita pesan ADV/avetorial dari bapak Saruji. Jika sudah di terbitkan berita klarifikasi di media  borgolnews.com," tegas indra.

PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu lantas bertanya kepada Rosmeli jumlah yang harus dibayarnya.

Berapa biaya adv/advitorialnya yang harus saya bayar?" tanya Saruji.

"5000 pak," jawab Rosmeli.

Baiklah, tunggu ya saya ke ATM dulu, karena saya tak punya uang kes, jawab Saruji.

Dalam waktu tidak beberapa lama pak Saruji kembali dengan membawakan amplop berwarna putih, dan meletakkannya di atas meja.

Saat dalam perjalan pulang indra juga Rosmeli membuka amplop, saat menghitung uangnya secara bersamaan isinya mengejutkan Rosmeli dan Indra.

"Me cuman 3000 me," kata Indra.

Dengan besar hati Rosmeli berkata; "Udahlah bang, yang penting hari ini kita ada rezeki," kata Rosmeli.

"Abg ambilah hak abg 1 juta ya?...kata indra

Setelah terjadinya kesepakatan antara ketiga belah pihak yang telah di sepakati antara Rosmeli, Indra dan Saruji, Rosmeli dan Indra pun memenuhi kesepakatan itu dengan menerbitkan berita pesanan Saruji di media gaspol.news,Tirainusantara.co.id dan kompas milik Rosmeli sebagai berita ADV/avetorial.

Ironisnya, Saruji PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu merasa ditipu dan di peras oleh Rosmeli juga Indra, dengan melaporkan ke Polisi, Pada tanggal 4/9/ 24. Sementara kesepakatan antara pak Saruji bersama Bu Rosmely dan Indra   sudah dilakukan.

Pada tanggal 10/09/24 Bu Rosmely dan Indra mendapat telepon pihak kepolisian untuk antar undangan klafikasi tentang ada lapor pemerasan dengan nomor : B / 860 / IX / 2024 / Reskrim yang di lapor oleh Maryanto, SH selaku kuasa Hukum  Saruji. 

"Ada apa dibalik Saruji PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu, padahal udah terbukti terjadi pungli."

Kami DPP GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) mempertanyakan Maryanto, SH harusnya Dia lebih tahu hukum, tetapi malah membuat fitnah terhadap Ketua DPC GWI Inhil. 

Padahal kenyataannya, Pak Saruji yang meminta tolong ke wartawan tersebut meminta solusi.

Pada tanggal 10/9/24 udah tidak terbukti bahwa Ketua DPC GWI (Gabungan Wartawan Indonesia ) melakukan penipuan dan pemerasan.

Kenapa pada tanggal 23/9/24 melaporkan bahwa anggota kami melakukan penipuan dan pemerasan.

Tanggal 24/9/24 anggota kami di telepon pihak kepolisian untuk antar surat panggilan tindak pidana penipuan dan pemerasan sedang di pasal 378 dan 369 nomor : SP / 377 / IX / 2024 / Reskrim, menbunyikan saudara Rosmely & Indra selaku saksi dalam dugaan perkara tindak pidana penipuan atau pemerasan.

Apakah (Oknum Polisi) tersebut belum pernah baca nota kesepakatan antara Dewan Pres dan kapolri pada tahun 2022.

Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI), kejadian tanggal 03/09/24 kabupaten Indra Giri Hilir ( Inhil )   mendampingin Rosmeli Wartawan dari Media Kompas untuk konfirmasi berita yang berjudul; Diduga terjadi praktik jual beli seragam sekolah di SMP negeri 1 Tembilahan .

Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) ketika tim wartawan menghubungi kantor pusat DPP GWI Andera selaku ketua umum DPP bersama makmur Napitupulu selaku wakil ketua umum DPP.GWI mengatakan sangat kecewa. 

Polisi jangan asal terima laporan kalau kami jurnalis bisa memahami kode etik kepolisian. Tolong pahami juga kode etik jurnalistik, tegas Ketum DPP GWI (Gabungan Wartawan Indonesia)

"Kita wartawan selalu mengedepan kepentingan masyarakat bukan kepentingan tertentu dalam waktu dengan kami akan melayangkan surat ke Polda dan mabes Polri. Harapan kami dari DPP GWI jangan pernah takut mengungkap suatu kebenaran, " sebut Ketum GWI lagi. 

(Ong)
Sumber : GWI

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم