Media Mata Bind - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi melakukan program pembangungan demi terciptanya lingkungan yang bersih, indah dan Tertata Rapih secara bertahap.
Salah satu program (DBMSDA) Kota Bekasi yang dilakukan demi meciptkan lingkungan yang indah yaitu Program pengelolaan sumber daya air (SDA) Pembangunan Polder / Kolam Retensi di wilayah Villa Indah Permai 2, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menggunakan Sumber Dana Khusus Pendapatan bagi hasil Pajak (Provinsi).
Proyek pembangunan polder Villa Indah Permai 2 dikerjakan oleh pengusaha kontraktor swasta melakukan sistem tender yang di menangkan CV. Rainy's Crown Abadi dengan nomer kontrak/ Spk : 620.01/02.0124.1/SP/DBMSDA-SDA/2024, dangan nilai kontrak Rp. 13.989.208.000.00- waktu pelaksanaan 150 hari kerja.
Diduga Akibat kelalaian Pemerintah Kota Bekasi, Dinas BMSDA dan dinas terkait proyek pembangun polder Villa indah permai 2 diduga membangun proyek di sebagian tanah yang masih dalam proses hukum atau Sengketa.
1. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/405/I/2022/SPKT. Polda Metro Jaya tertanggal 24 Januari 2022 Dasar Laporan Pasal 263.
2. Berdasarkan Berita Acara hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri dengan Nomer Lab : 3392/DCF/2022 Tanggal 12 Oktober 2022 dengan hasil TIDAK SAMA / PALSU (NON IDENTIK)
Menurut kuasa hukum dari pihak ahli waris bahwa Oknum yang dilaporkan telah resmi ditetapkan sebagai tersangkan sesuai dengan banner yang dipasang oleh Mark & Partners Law Office selaku kuasa hukum ahli waris.
Dengan adanya kejadian tersebut Media Mata Bind melakukan beberapa konfirmasi kepada Kepala Dinas dan pihak terkait guna untuk mengumpulkan data akurat agar penyajian berita yang ditayangkan Aktual kepada masyarakat.
Media Mata Bind Mencoba Konfirmasi kepada Mantan Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, yang sering dipanggil Bapak. solihin, melalui via whatsapp.
"Saya sudah tidak di DBMSDA" Ucap Mantan Kepala Dinas BMSDA
Diwaktu yang sama awak media mata bind mencoba untuk mengkonfirmasi sedikit " karena proyek Polder VIP 2 tersebut sebelum pelaksanaankan pak kadis mengetahui perjalan status proyek tersebut pak kadis " Ucap B Media Mata Bind
" Ya saya di DBMSDA Pekerjaan itu masuk APBD 2023, Selanjut nya lelang dan seterusnya saya pindah, kalau detailnya bisa tanya ke kabid SDA" Ujar Mantan Kepala Dinas BMSDA (Rabu, 09/10/24).
Media Mata Bind sempat melayangkan surat kepada DINAS BMSDA pada tanggal 16/09/2024, untuk konfirmasi terkait Program pengelolaan sumber daya air (SDA) Pembangunan Polder / Kolam Retensi di wilayah Villa Indah Permai 2, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Sampai saat ini pihak Dinas BMSDA Kota Bekasi diduga hanya bisa memberi janji pertemuan tanpa kepastian, oleh karena. Itu Patut diduga DINAS BMSDA Kota Bekasi Menghalangi Media Mata Bind dalam menggali informasi demi Keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Republik Indonesia.
"Seharusnya dengan adanya permasalahan ini pemerintah harus bisa lebih terbuka kepada awak media dalam mengumpulkan data yang akurat dan benar, agar masyarakat awam bisa tau permasalahan pembagunan proyek tersebut, karena nilai proyek tersebut sangat FANTASTIS BESAR, dan anggaran tersebut menggunakan anggaran pajak Masyarakat". Tegas Putra selaku masyarakat kota bekasi ketika di mintai keterangan di lokasi proyek
yang sedang bermasalah.
Diwaktu yang sama salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya " waktu awal pembangunan ini parah mas, rumah kita penuh debu setiap hari, kompensasi 50 perak pun ga ada buat kita, padahal dulu sempat ada rapat Warga RT dan RW disini kata nya ada biaya kompensasi untuk warga tapi sampai saat ini ga ada mas " Ucap Warga yang tidak mau disebutkan namanya. (10/10/2024).
Mas Bayy Saputra
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND