MEDIA MATA BIND SUMENEP,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit 245 miliar rupiah. Kondisi ini dinilai dapat berdampak serius terhadap pembangunan Sumenep kedepan, seperti terhambatnya pembangunan infrastruktur, penundaan program prioritas, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik. Hal ini dapat menjadi sorotan publik dan harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kamis (2/1/2025)
"Tentu, defisit 245 miliar rupiah ini menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah terjadi penurunan pendapatan daerah secara signifikan ataukah lonjakan belanja daerah yang tidak terkendali," ujar R. Ach. Djoni Tunaidy saat sejumlah rekan wartawan menemui di ruang kerjanya pada selasa (31/12) kemaren.
Menurut R. Ach. Djoni Tunaidy yang tak lain adalah penasehat Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep, masalah ini juga mencerminkan adanya tantangan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep.
"Defisit anggaran bisa berdampak serius, seperti terhambatnya pembangunan infrastruktur, penundaan program-program prioritas, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik," imbuhnya.
Lanjut kata Djoni, kesehatan fiskal suatu daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos anggaran. Efisiensi dan efektivitas belanja harus menjadi prioritas.
Djoni juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pria yang akrab disapa Djoni ini mendorong Bupati Sumenep untuk bersikap tegas terhadap OPD yang lalai atau melakukan penyalahgunaan anggaran.
"Jika ada kelalaian, Bupati harus memberikan sanksi administratif. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ketegasan Bupati adalah kunci agar kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga," harapnya.
Lebih lanjut kata Djoni, defisit anggaran yang cukup besar ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran. Dukungan masyarakat juga penting untuk memastikan pengawasan terhadap implementasi program pembangunan tetap berjalan dengan baik.
Djoni juga berharap agar Pemerintah Daerah memaparkan secara terbuka alasan di balik defisit ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah juga perlu ditingkatkan, karena hal tersebut merupakan langkah awal untuk mendapatkan solusi yang tepat.
"Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kondisi keuangan daerah dikelola. Langkah konkret untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja harus segera dirancang ulang agar dampak defisit ini tidak meluas," pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan akan ditindaklanjuti berikutnya.
(Ong)
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND