Laskar Merah Putih Kota Bekasi Resmi Melapor Keberadaan Kepengurusan ke Kesbangpol



MEDIA MATA BIND Kota Bekasi - Organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Kota Bekasi secara resmi telah melaporkan keberadaan kepengurusan mereka kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi pada hari Senin, 6 Januari 2025. Laporan ini diserahkan oleh Ketua LMP Kota Bekasi, H. Joni Santoso, dan diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, ST, MT, CGCAE.

Laporan ini menandai langkah penting bagi LMP Kota Bekasi dalam memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas sebagai organisasi kemasyarakatan. Dengan melaporkan keberadaan kepengurusan, LMP Kota Bekasi menunjukkan komitmen mereka untuk beroperasi secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dokumen serta kelengkapan lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan juga turut dilampirkan dalam laporan tersebut.

Surat tanda lapor yang diterbitkan oleh Kesbangpol ini berlaku selama periode kepengurusan organisasi. Namun, perlu diingat bahwa status dan keabsahan laporan ini dapat ditinjau kembali apabila di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan, penyalahgunaan, atau konflik internal yang melanda organisasi.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh LMP Kota Bekasi. Ia berharap bahwa organisasi kemasyarakatan lainnya di Kota Bekasi juga dapat mengikuti jejak ini, sehingga tercipta ketertiban dan kepastian hukum dalam pengelolaan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kota Bekasi.

Dengan laporan ini, LMP Kota Bekasi telah secara resmi mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kesbangpol. Hal ini tentunya akan semakin memperkuat posisi dan eksistensi LMP Kota Bekasi sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah dan diakui oleh pemerintah daerah


Hery.M

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم