MEDIA MATA BIND SUMEMEP - Kepemimpinan Bupati Sumenep Achmad Fauzi menunjukkan peningkatan atau pertumbuhan semakin baik (tren positif). Hal ini dibuktikan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 mencapai 77,58. Capaian ini menempatkan kabupaten Sumenep sebagai daerah yang memiliki skor tertinggi SPI di Jawa Timur. Rabu (19/3/2025)
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., MH menyampaikan, pemerintah kabupaten Sumenep dinilai cukup sukses dalam menata birokrasi yang bebas dan bersih dari korupsi, dibuktikan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) cukup tinggi, yang dilakukan KPK RI dengan hasil SPI tahun anggaran 2024 mencapai 77,58. Dari pencapaian ini menempatkan kabupaten Sumenep sebagai daerah yang memiliki skor tertinggi SPI di Jawa Timur.
"SPI yang nilainya mencapai 77,58, merupakan keberhasilan pemerintah kabupaten Sumenep, untuk berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Achmad Fauzi berharap, seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan hasil SPI setiap tahun, sebagai langkah nyata pemerintah kabupaten Sumenep bahwa setiap proses dan kebijakan yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Dengan SPI hasil tertinggi di Jawa Timur, semua pimpinan OPD dan ASN, tidak merasa puas diri, tetapi atas capaian ini hendaknya memperbaiki kekurangan agar menjadi lebih baik," ujarnya menaruh harapan.
Selain itu kata Achmad Fauzi, prestasi ini terus ditingkatkan untuk memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa. Sehingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, supaya seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.
Lanjut Bupati Achmad Fauzi mengatakan bahwa, Trading in Influence atau perdagangan pengaruh, yang mana merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kabupaten Sumenep.
"Dari 7 dimensi SPI, kabupaten Sumenep memperoleh nilai, yakni Integritas dalam pelaksanaan tugas (75,73), Pengelolaan anggaran (72,43), Pengelolaan pengadaan barang dan jasa (71,55), Pengelolaan sumber daya manusia (71,27), Perdagangan pengaruh (82,23), Sosialisasi antikorupsi (76,92) dan transparansi (87,81)," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah daerah dengan pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, berusaha meminimalisir praktik penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.
"Kami terus berkomitmen untuk membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di segala dimensi," pungkas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat Rakor penguatan kepala daerah, (19/3) di Yogyakarta.
(Ong)
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND