MEDIA MATA BIND SUMENEP - Penanganan dugaan penyimpangan dan korupsi pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR RI tahun 2024 di Sumenep berpotensi jalan di tempat dan hanya menjadi angin lalu. Hal ini berpotensi terjadi JIKA tidak ada keseriusan dan komitmen dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah setempat untuk menuntaskan penanganannya.
Oleh sebab itu, adanya dugaan penyimpangan dan korupsi pelaksanaan program BSPS tersebut, memunculkan berbagai informasi dan komentar di media mainstream maupun media sosial, sehingga kasus BSPS di Sumenep menjadi viral dan diketahui khalayak ramai. Sabtu (19/4/2025)
Seperti halnya yang disampaikan oleh DS (nama disamarkan) dalam rekaman audio visual yang diterima media ini, bahwa, semenjak kasus dugaan pemotongan ilegal BSPS tahun 2024 ditangani oleh APH, banyak pendapat dan informasi dan komentar yang bersileweran di media sosial, salah satunya datang dari ML mengatakan bahwa kepala desa tidak ikut campur dalam tekhnik pelaksanaan BSPS.
"Itu benar saudaraku, karena saya tidak menemukan juklak dan juknis bahwa kepala desa ikut dalam pelaksanaan tersebut. Yang ada itu TFL (red, Tenaga Fasilitator Program) atau pendamping, kemudian penerima bantuan atau penerima manfaat, kemudian penyedia barang atau toko meterial," ungkap DS.
Kemudian kata DS, yang kedua ada informasi dari salahsatu media mainstream bahwa, kepala desa itu membayar mahar lengkap dengan bukti transfernya pada seseorang sebelum bantuan BSPS itu turun.
"Nah ini! Tentunya ini sangat merendahkan hati kita semua, sebab jangan-jangan kepala desa ini tumbal atau kebijakan para elit. Yah! tidak bayar tidak dapat program, kalau bayar nanti seperti apa pelaksanaannya, masak modal itu tidak bisa kembali?!," ujarnya seakan menirukan ucapan kepala desa.
Lanjut kata DS, kemudian yang ketiga, pendapat dari HR menyatakan bahwa, penanganan kasus BSPS ini tidak akan pernah naik ke penyidikan?
"Setelah saya datangi HR, ternyata alasannya adalah tahun 2023 lalu, waktu itu pernah ada BSPS yang jumlah penerimanya sampai 8000 penerima di salah satu kabupaten di Madura sudah ditangani APH, namun sampai sekarang tahun 2025 tidak pernah ada informasi bahwa kasus tersebut naik ke penyidikan. Jadi, wajar jika HR itu pesimis dengan apa yang dilakukan APH hari ini," tegasnya.
DS, yang mana merupakan salah satu aktivis yang konsisten menyuarakan dugaan penyimpangan program BSPS di Sumenep, dengan dukungan penuh keluarga besar Ormas MP3S, Ia optimis, percaya dan yakin, kasus gurita BSPS 2024 di Sumenep akan di ungkap.
"Tentunya kita semua masih berharap, dan percaya bahwa APH di Kabupaten Sumenep ini benar-benar amanah dalam melaksanakan tugasnya," tutup DS dalam rekaman audio visual berdurasi tiga menit dua detik (03:02) yang diterima media ini.
Sementara itu, saat audensi (Rabu,16/4, jam 09.00 Wib sampai selesai) di hadapan tim Ormas MP3S, pihak Satuan Unit Idik IV Pidkor Satreskrim Polres Sumenep, dalam rangkaian sharing informasi menyampaikan bahwa, sampai hari ini, Rabu 16/4/2025, belum ada pelapor terkait kasus BSPS di Kabupaten Sumenep.
Selanjutnya, audensi ormas MP3S dengan pihak Kejari Sumenep (Rabu, 16/4, jam 13.00 Wib sampai selesai), yang mana pihak Kejari Sumenep menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan terkait kasus BSPS di Sumenep, berdasarkan surat pelimpahan dari Kejati Jawa Timur.
"Sampai dengan saat ini, langkah-langkah yang sudah dilakukan Pidsus Kejari Sumenep, sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak yang berkaitan atau berhubungan dengan program BSPS di kabupaten Sumenep," jelas pihak Pidsus Kejari Sumenep, Rabu (16/4).
Dengan demikian, penanganan dugaan penyimpangan dan korupsi BSPS di Sumenep memerlukan keseriusan dan komitmen dari semua pihak untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalkan.
Selain itu, proses hukum yang tepat waktu dan transparan sangat penting untuk memastikan keadilan ditegakkan. Dengan keseriusan dan penanganan yang tepat, potensi penyimpangan dan korupsi BSPS di Sumenep dapat juga diminimalkan.
(Ong)
إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND